Jalaksana, MI.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan sepervisi program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, Selasa (27/5/2025) lalu.
Kunjungan ini dipimpin oleh Shafrijal Ahmad, selaku perwakilan dari Ditjen Bimas Islam untuk melakukan supervisi pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Tim Supervisi Ditjen Bimas disambut hangat oleh Kepala KUA Jalaksana, H. Sarbini, S.Ag., beserta seluruh pegawai. H. Sarbini menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, dan menyatakan bahwa supervisi sangat penting untuk menjaga mutu serta keberlangsungan program bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan ini. Supervisi seperti ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, agar pelayanan bimbingan perkawinan di KUA Jalaksana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar nasional,” ungkap H. Sarbini.
Baca juga :
- Update Bencana Angin Kencang di Kecamatan Ciawigebang: 67 Rumah dan Bangunan Rusak
- Suyudi Ario Seto Resmi jabat Kepala BNN Gantikan Marthinus Hukom
- Dr Wahyu Hidayah jabat Pj Sekda Kuningan Gantikan Beni Prihayatno
Dalam supervisi itu, Ditjen Bimas Islam melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen pelaksanaan Binwin. Mulai dari laporan kegiatan, daftar hadir peserta, materi penyuluhan, hingga dokumentasi visual kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tim juga memberikan arahan teknis serta masukan substantif untuk peningkatan kualitas bimbingan.
Shafrijal Ahmad menekankan pentingnya konsistensi dan inovasi dalam pelaksanaan program Bimwin. “KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk keluarga sakinah. Oleh karena itu, mutu layanan Binwin harus senantiasa ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara penyuluh agama, narasumber, dan pihak KUA dalam menyampaikan materi yang aplikatif agar mudah dipahami oleh pata calon pengantin.
Sebagai bentuk kesiapan, KUA Jalaksana telah menyiapkan seluruh kelengkapan dukumen yang dibutuhkan. Hal ini menunjukkan komitmen KUA Jalaksana dalam mendukung penuh suksesnya supervisi, sekaligus bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah.
Supervisi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan dan penyempurnaan layanan Bimwin, sehingga KUA dapat terus berkontribusi dalam menciptakan generasi keluarga yang harmonis, mandiri dan berketahan keluarga. (Kontributor: Juju Maelasari)*