Bandung, MI.com – Pemberian kredit kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh bank BJB dengan total Rp 3,5 Triliun dinilai bermasalah mulai dari jaminan, bisnis sampai bunga bank.
Bahkan kewajiban pembayaran dari sembilan BUMN tersebut sejak 1-2 tahun lalu sudah tidak lancar bahkan saat sekarang pun tidak ada pembayaran pinjaman.
Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama bank bjb Wowiek Prasantyo yang dikenal Bossman Mardigu, dalam wawancara khusus kepada koran pikiran rakyat, Selasa 15 Juli 2025.
Dijelaskan Bossman Mardigu, pemberian kredit kepada sembilan BUMN tersebut salah satu masalah yang terjadi di bank BJB dari berbagai masalah. “Setelah dilakukan analisis internal masalah pemberian kredit kepada sembilan BUMN adalah salah satu masalah dari sekian masalah yang ditemukan,” ujarnya.
Pemberian kredit tersebut menjadi perhatian khusus. Sebab terlihat janggal. “Dalam pemberian kredit jadi aneh bank BJB sebagai perusahaan daerah malah membantu perusahaan negara BUMN,” ucapnya.
Kejanggalan yang disampaikan Bossman Mardigu selaku BUMN yang telah mendapatkan dana dari Penyertaan Modal Negara (PNM), lalu mendapatkan fasilitas kredit dari BJB dengan bunga yang tidak masuk akal. Bunga pinjaman mulai 0 persen, 1 persen sampai 3 persen pertahun.
Baca juga :
- Jaga Tradisi Leluhur, Desa Bayuning Milangkala ke 397
- Kades Pakapasan Girang Sudarman Lantik Kaur Keuangan dan Kadus
- Resmikan 376 KMP, Bupati Kuningan: Koperasi harus jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Dengan bunga yang tidak masul akal tersebut menimbulkan pertanyaan kenapa kredit ini bisa cair. Dalam penilaian Bossman Mardigu yang menjabat sebagai Komisaris Utama dalam RUPS 16 April 2025 menjelaskan tentu ada sesuatu hal.
“Saya melihat ini ada meyangkut resiko politik. Artinya jika pengajuan kredit tidak disetujui bisa berdampak kepada jabatan. Atau bisa juga karena pejabat politiknya ingin main di panggung besar lalu cari muka dengan disetujuinya kredit tersebut,” jelasnya.
Hal yang diamati Bossman Mardigu pemberian kredit tersebut juga semacam preasure atau tekanan sehinga bisa cair. Padahal setelah dibedah papar Bossman Mardigu ternyata pemberian kredit bisa dikatakan cacat prosedural.
Misalnya dari segi aset yang dijadikan jaminan kredit tidak layak. Begitu pula dari segi bisnis yang dibiayai dari fasilitas kredit juga tidak layak. Dengan keadaan semacam itu cacat prosedural lainnya yakni ternyata ada tiga hal yang tidak terpenuhi. Pertama dari sisi jaminan tidak terpenuhi. Kedua dari segi bisnis juga tidak terpenuhi dan ketiga dari segi bunga yang dikenanakan tidak rasional.

“Jadi kecacatan dalam pemberian kredit tersebut mulai dari jaminan, bisnis dan bunga yang dikenakan,” kata Bossman Mardigu. Kredit Bermasalah Menjawab pertanyaan “PR” bagaimana tingkat pengembalian atau cicilan pembayaran pinjaman dari sembilan BUMN kepada BJB, kata Bossman Mardigu sejak 1 sampai 2 tahun lalu pembayaran pinjaman dari sembilan BUMN tersebut sudah tidak lancar.
Bahkan sekarang sekarang juga belum ada pembayaran cicilannya. Atas pemberian kredit yang cacat prosedural tersebut, Bossman Mardigu mengatakan bahwa masalah tersebut dibuka ke publik.
Kenapa? Karena bank bjb adalah bank.masyarakat Jawa Barat dengan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu bank bjb juga sudah perusahaan terbuka.
Transparansi kata Bossman Mardigu di bank BJB harus dilakukan dan itu amanat dari Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM). “Pak KDM telah memberikan contoh dalam masalah transparansi. Hal ini harus dilaksanakan juga di bjb,” ujarnya.
Selain transparan, perlu diketahui bahwa selama ini bank bjb memberikan deviden kepada pemerintah daerah selalu pemegang saham. Uang deviden tersebut dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Kalau kredit Rp 3,5 triliun macet bukan saja berdampak kepada bank saja tapi juga kepada pemerintah daerah lantaran nilai deviden yang diberikan bank bjb tentu berdampak,” jelasnya.
Untuk itu atas masalah pemberian kredit tersebut, semestinya BUMN yang selama ini dengan tagline Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) agar tagline tersebut betul betul dibuktikan juga dengan kredit yang diterima dari bank BJB.
“Tagline Akhlak tersebut seyogyanya diperlihatkan oleh BUMN yang menerima kredit dari bjb, ” katanya.
Kemudian pihaknya akan menemui Kementerian BUMN agar memberikan perhatian khusus terhadap fasilitas kredit yang telah diterima 9 BUMN tersebut. Kemudian semua pihak di bjb seperti komisaris dan direksi tentu harus bertanggungjawab atas pemberian kredit tersebut.
Seperti komisaris kan menerima gaji tentu juga harus ikut bertanggungjawab. Kata Bossman Mardigu, dirinya yang diberikan amanah sebagai komisaris bertekad mewujudkan keinginan dari Gubernur KDM untuk membuat bank bjb besar. Oleh karena itu saat ini dilakukan bersih bersih di BJB.
Dibedah masalah apa saja yang terjadi dan melakukan transparansi. Tentang masalah kredit ke sembilan BUMN tersebut dibuka ke publik kata Bossman Mardigu, bukan untuk menjelekan bank BJB.
Justru ini bagian untuk memperbaiki BJB. Ini bagian dari penerapan transparansi. Kalau pemberian kredit itu bermasalah maka meminta maaf dan preseden tersebut agar tidak diulangi lagi.
“Saya akan menjalankan amanah yang disampaikan oleh KDM untuk menjadikan bank BJB besar. Apa yang dilakukan bersih bersih bjb adalah bagian dari upaya memperbaiki BJB agar nantinya menjadi bank besar,” ucapnya. (Tan)**