Kuningan, MI.com — Oknum guru SMAN 3 Kuningan, IM yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya, kini dinonaktifkan. Hal itu menyusul heboh dalam tangkapan layar aplikasi WhatApp antara IM dengan siswi terkait, hal itu diakui oleh kepala SMAN 3 Kuningan, Moch. Chaeri.
Ia mengaku telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan oknum guru tersebut sejak 28 Juli 2025. Penanganan kasus selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan.
“Kami belum mendalami secara rinci karena sudah ditangani pihak PPA Polres Kuningan,” terang Moch Chaeri, Rabu (30/7/2025), kepada InilahKuningan
Meski kasus ini menyita perhatian, Moch Chaeri memastikan bahwa proses belajar mengajar di SMAN 3 Kuningan tetap berjalan normal. Ia juga menegaskan bahwa siswi yang menjadi korban mendapat perlindungan penuh dari sekolah.
Baca juga :
- Jaga Tradisi Leluhur, Desa Bayuning Milangkala ke 397
- Kades Pakapasan Girang Sudarman Lantik Kaur Keuangan dan Kadus
- Resmikan 376 KMP, Bupati Kuningan: Koperasi harus jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
“Alhamdulillah, kondisi sekolah tetap kondusif. Korban tetap bersekolah seperti biasa dan menunjukkan semangat yang luar biasa,” ucap dia
Moch Chaeri menyebut, lingkungan sekolah selama ini dikenal sebagai sekolah ramah anak dan penuh dukungan antarwarga sekolah. “Kerukunan dan support antar siswa sudah menjadi budaya di sini,” kata Chaeri.
Terkait rekam jejak oknum guru, Chaeri memperkirakan yang bersangkutan mulai mengajar di SMAN 3 Kuningan sejak 2014 atau 2015, sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah pada 2021. Kejadian serupa, pihak sekolah akan memperkuat pembinaan karakter siswa secara personal, serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan PMI.
“Sejak MPLS, kami sudah menekankan pentingnya tata krama sesuai program Pancawaluya Istimewa dari Pak Gubernur,” jelasnya. (tan)*