Jakarta, MI.com — Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir, ditandai dengan kesepakatan Mardiono menjadi Ketua Umum, dan Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (6/10/2025) dilansir dari kompas.com.
Dalam SK yang sama, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum.
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum, kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Mardiono mengungkapkan, islah yang dicapai dirinya dengan Agus tak terlepas dari kehadiran “orang baik” yang memfasilitasi pertemuan mereka. Namun, ia tak mengungkap secara jelas bagaimana cerita di balik islah tersebut, termasuk siapa “orang baik” yang dimaksud.
Ia hanya mengatakan bahwa di dalam pertemuan itu, kedua kubu yang sempat bersilang pendapat saat Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara akhir September lalu, sepakat untuk berdamai.
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
“Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa 2 hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan, difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya, kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi,” kata Mardiono.
Sementara itu, Agus Suparmanto mengatakan, selama masa transisi, PPP sepakat untuk tidak dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD dan seluruh kepengurusan mengikuti mekanisme partai.
“Nah ini supaya diketahui semua, tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono, ya. Pak Mardiono terima kasih. Jadi ini dalam transisi ini akan melakukan proses sesuai mekanisme partai. Jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi ini,” ujar Agus.
Konflik berawal dari Muktamar X Dualisme kepemimpinan PPP bermula dari konflik internal di Muktamar X yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025). Saat itu, pembukaan Muktamar X PPP sempat ricuh lantaran ada perbedaan pendapat antara kader yang ingin ada ketum baru dan kader yang ingin Mardiono tetap memimpin PPP.
Kericuhan berlanjut hingga saat Sidang Pleno I berlangsung. Kubu pendukung Agus menolak Amir Uskara menjadi pimpinan Sidang Pleno I, karena ia merupakan ketua tim sukses Mardiono.
Di tengah kegiatan, pimpinan sidang meninggalkan lokasi, termasuk Amir Uskara. Mereka berpindah ruangan dan menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa Mardiono telah terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum.
Namun pada saat yang sama, sidang justru diambil alih Qoyum Abdul Jabbar dan menyatakan Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum. Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum.
Menanggapi konflik tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan ikut campur dalam dinamika internal yang terjadi partai berlogo Ka’bah itu.
Yusril juga menyarankan agar kedua kubu internal PPP tak meminta pemerintah sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik tersebut. (kompas.com)
