Kuningan, MI.com — Seorang Sekretaris Dinas pada SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuningan, AP kini ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). AK diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan (JLT).
Informasi yang dihimpun MI.com menyebutkan, penahanan tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu. Seorang sumber internal di dinas tempat A bekerja, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan kabar tersebut. “Iya sudah lama A,” ujarnya kepada Vox.
Untuk memastikan kebenaran informasi, Vox menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si. Ia membenarkan bahwa yang bersangkutan memang sedang menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat.
“Ya betul, Pemda menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar,” kata Sekda U Kusmana singkat.
Baca Juga:
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar juga memberikan keterangan kepada awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Halaman Setda Kuningan. Dalam keterangannya, ia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut sekaligus mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tugas.
“Ini ada hikmahnya agar kita semua lebih hati-hati, lebih cermat. Kami ikut prihatin, ini semua tidak kita harapkan. Minggu lalu yang bersangkutan sudah menghadap saya, berdiskusi saling menguatkan, dan insyaAllah kita akan siapkan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Bupati Dian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar terkait detail perkara maupun status hukum lebih lanjut dari pejabat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan akan menghormati proses hukum serta memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal selama proses berlangsung. (Tan)***
