Kuningan, MI.com  — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) Jalaksana menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dalam pengelolaan dana zakat, sebuah langkah yang mendapat apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan pada Selasa (11/11/2025).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua UPZ KUA Jalaksana, H. Anwar Solihin, saat mendampingi kunjungan supervisi akhir tahun dari Tim BAZNAS Kuningan.

“Kami sangat terbuka dalam hal laporan dan penggunaan dana zakat. Setiap rupiah yang disalurkan memiliki bukti dan datanya. Alhamdulillah, semua bisa kami jelaskan dengan baik kepada tim supervisi,” ujar H. Anwar, menyoroti prinsip akuntabilitas yang dipegang teguh oleh UPZ Jalaksana.

Kunjungan supervisi ini merupakan agenda penting BAZNAS Kabupaten Kuningan untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan UPZ selama satu tahun berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.

Baca juga :

Tim supervisi, yang dipimpin oleh Aceng didampingi Aep dan Siti, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan, bukti penyaluran, serta kesesuaian penggunaan dana yang dihimpun.

Dalam proses verifikasi, Bendahara UPZ KUA Jalaksana, Juju Maelasari, menjadi fokus utama pemeriksaan laporan keuangan. Juju menyampaikan semua dokumen dan rincian laporan secara lengkap kepada tim supervisi, menegaskan kesiapan UPZ dalam menghadapi audit.

“Kami siap memberikan semua laporan yang diperlukan. Transparansi adalah komitmen kami dalam mengelola dana zakat,” kata Juju.

H. Anwar Solihin menambahkan bahwa UPZ Jalaksana berupaya keras menjaga amanah dari para muzaki (pemberi zakat) dan memastikan bahwa bantuan zakat benar-benar sampai kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak melalui berbagai program penyaluran yang telah dijalankan.

Tim BAZNAS Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi tinggi terhadap keterbukaan dan kerapihan administrasi UPZ Jalaksana. Pemeriksaan yang berjalan lancar dan komunikatif ini diakhiri dengan beberapa masukan untuk peningkatan kualitas pengelolaan zakat di tahun berikutnya.

Supervisi ini menjadi bagian integral dari upaya BAZNAS Kabupaten Kuningan untuk memastikan pengelolaan zakat di seluruh Unit Pengumpul Zakat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Operasional yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Supervisi Baznas Kuningan, Aceng menjelaskan, tujuan supervisi untuk memastikan semua UPZ berjalan sesuai standar. Dalam kesempatan itu, Aceng menekankan tiga pilar yang harus menjadi pedoman dalam mengelola dana zakat.

“Ada tiga hal penting yang wajib dijaga dalam mengelola uang zakat, yaitu aman syar’i, aman perundang-undangan, dan aman NKRI,” tegas Aceng. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat harus menyentuh aspek syariah, hukum, dan komitmen kebangsaan secara integral.

Selain itu, BAZNAS Kuningan juga menekankan pentingnya penyaluran yang terarah sesuai lima titik utama program prioritas: keagamaan, kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Aceng menambahkan, “Lima titik ini adalah program besar BAZNAS. UPZ harus memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan”. (Kontributor: Juju Maelasari)

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *