Kuningan, MI.com — Eks gedung Rumah Sakit Citra Ibu (RSCI) kini akan digunakan untuk Kampus Pendidikan Tinggi Poli Teknik Kesehatan (Poltekkes) KMC di bawah Yayasan Wadia Insan Mandiri.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan antara Pemkab Kuningan dan Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri (YWIM), dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Ketua YWIM, Drs. H. Momon Rochmana, MM, gedung eks RSCI, Senin (15/12/2025).
Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengelola barang milik daerah secara produktif di tengah keterbatasan fiskal.
“Pemanfaatan aset daerah secara produktif ini bukan hanya soal peningkatan PAD, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga :
- Bulog dan Pemda Kuningan Sinergi Amankan Serapan Gabah Petani
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
Menurut Bupati, keberadaan Kampus Poltekkes di pusat kota diyakini akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sekitarnya, mulai dari UMKM hingga sektor jasa pendukung. Selain itu, kerja sama ini juga dinilai berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Sekda Kuningan, Uu Kusmana menjelaskan, kerja sama tersebut bermula dari permohonan resmi YWIM yang kemudian dikaji secara secara komprehensif oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Pemanfaatan aset dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Uu Kusmana.

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar dan Ketua YWIM pengelola Poltekkes KMC, H. Momon Rochmana disaksikan Sekda Kuningan Uu Kusmana dan mantan Direktur RSU KMC, di eks RSCI Cirendang, Senin (15/12/2025)
Pemda, imbuh Uu berkewajiban menjamin legalitas aset, melakukan pengawasan pemanfaatan, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian. Sementara itu, pihak yayasan berkewajiban memanfaatkan aset sesuai peruntukkan, menjaga dan memelihara bangunan, serta mengembalikannya kepada pemerintah daerah setelah masa sewa berakhir.
Ketua YWIM, H. Momon Rochmana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Kuningan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.
“Gedung ini sangat representatif untuk mendukung proses belajar mengajar. Poltekkes KMC hadir sebagai bagian dari peran masyarakat dalam memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan di Kuningan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Poltekkes KMC telah mengantongi izin operasional dan akreditasi institusi, serta menyelenggarakan tiga program studi terakreditasi, yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis).
Selain pendidikan, institusinya juga aktif dalam pengabdian masyarakat dan penelitian, khususnya pada isu gizi, stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.
Kegiatan penandatanganan PKS turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri. (Tan)**
