Karangkancana, MI.com – Lama tidak mendapat perhatian dari Pemerintah, Akhirnya, Pemerintah Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan dapat menyelesaikan pembangunan bendung di Blok Cipari, pada tahun 2025 ini. Sebagai kilas balik, di lokasi tersebut sebelumnya telah dibangun bendung tahun 1970-an yang lampau.
Kepala Desa Kaduagung, Ruhayat melalui Kaur Keuangan, Bambang Sugiharto dan Kadus I, Aji Wilson menjelaskan bahwa pembangunan bendung di Sungai Cipari merupakan skala prioritas pembangunan dan merupakan aspirasi masyarakat.
Baca juga
- Update Bencana Angin Kencang di Kecamatan Ciawigebang: 67 Rumah dan Bangunan Rusak
- Suyudi Ario Seto Resmi jabat Kepala BNN Gantikan Marthinus Hukom
- Dr Wahyu Hidayah jabat Pj Sekda Kuningan Gantikan Beni Prihayatno
“Pembangunan bendung di Sungai Cipari itu merupakan skala prioritas pembangunan desa, dan adanya aspirasi masyarakat untuk mengairi puluhan hektar sawah warga.” Terang Bambang Sugiharto didampingi Aji Wilson, di Kantor Kepala Desa Kaduagung, 28 April 2025 lalu.
Kaur Keuangan, Bambang Sugiharto menjelaskan, bahwa pembangunan bendung itu dilaksanakan dalam 2 tahun anggaran, tahun 2024 dan 2025, dengan anggaran sebesar Rp.400 Juta lebih.
“Karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, pembangunan tahap I, hanya bisa sebagian saja. Kondisi ini sempat dipertanyakan oleh sebagian kecil masyarakat. Kemudian, bendung yang dibangun dengan panjang bentangan 25 meter, dan tinggi 8 meter dilanjutkan dengan anggaran pada tahun 2025, sehingga akan dapat mengairi persawahan milik warga.” terang Bambang .

Bendung di Sungai Cipari Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana (istimewa)
“Kini bendung tersebut telah selesai dan dapat segera di pergunakan. Selanjutnya, akan dilaksanakan pula revitalisasi jaringan irigasi tersier untuk distribusi air ke persawahan.” Imbuh dia.
Pro kontra di Masyarakat
Mereka tak menampik, bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan desa itu pasti ada pro dan kontra. Bahkan sekecil apapun masalah selalu diblow-up di salah satu media online. Anehnya, ekpose di media online tersebut tidak ada konfirmasi kepada Kepala Desa, sebagai nara sumber. Pada sisi lain, nara sumber ataupun kelompok masyarakat itupun tidak pernah berkomunikasi baik formal maupun in formal ke pihak Pemdes Kaduagung.
“Ada pemberitaan disalah satu media online yang hanya menanggapi salah satu sumber, tanpa konfirmasi ke Pemdes Kaduagung, tentunya sangat merugikan kami.” Pungkas dia. (tan)**