Kuningan, MI.com  — Masyarakat Kelurahan Awirangan Kecamatan Kuningan menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dari Gerai Mie Gacoan di Jalan Aruji Kartawinata Kuningan. Hal itu terungkap dari pernyataan sejumlah tokoh pemuda Awirarangan yang menduga adanya indikasi limbah cair mengalir langsung ke drainase permukiman warga, tanpa pengolahan memadai.

Ketua IPMA Awirarangan, Andriyanto alias Dop, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, jika dibiarkan, dampak limbah berpotensi meluas dan merusak lingkungan sekitar.

“Indikasi limbah cair yang langsung mengalir ke drainase warga harus segera ditindak. Selain menimbulkan bau tidak sedap, ini juga berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya dilasnsir jelajahtv.com, Minggu (12/4/2026).

Hal senada disampaikan Ketua MPKT, Wayang. Ia mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang jelas, sehingga memicu keresahan.

Baca juga :

Wayang mendesak adanya langkah konkret dari pihak terkait, baik pengelola usaha maupun pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan acara sunatan masal di awirarangan, Warga dan pemuda setempat pun menyampaikan sejumlah tuntutan.

Mereka meminta pengelola usaha segera memperbaiki sistem pengolahan limbah, mendorong instansi terkait melakukan inspeksi mendadak, serta meminta pemerintah daerah mengevaluasi perizinan usaha, termasuk kesesuaian dengan aturan lingkungan dan sempadan sungai.

Meski demikian, Wayang menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Investasi itu penting, tapi harus berwawasan lingkungan dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Tokoh Pemuda Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan

Menanggapi keluhan tersebut, pihak manajemen restoran Mie Gacoan melalui Store Manager, Taufik Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas konfirmasi dari media. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan bau limbah yang dikeluhkan warga.

Menurut Taufik, laporan akan segera diteruskan ke divisi eksternal perusahaan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT/RW, serta masyarakat sekitar guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait agar permasalahan ini bisa segera menemukan titik solusi,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak manajemen juga menyebut bahwa sejak Oktober lalu hingga saat ini belum ada kunjungan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup ke gerai tersebut. 

Hal ini menjadi catatan tersendiri dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Hingga kini, masyarakat berharap adanya langkah cepat dan terukur dari seluruh pihak agar persoalan dugaan limbah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan dan kesehatan warga. (tan)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *