Luragung, MI.com — Insiden kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Raya Ki Gedeng Luragung, tepatnya di Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 19.51 WIB.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor, truk dinas, dan bus tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka berat.
DIlansir dari radarkuningan.com, peristiwa maut itu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernopol E-6268-YAP, dump truck Hino milik Pemkab Kuningan bernomor polisi E-8000-Y, serta bus Hino dengan nomor polisi E-7715-YA.
Menurut keterangan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai IT (32) melaju dari arah Luragung menuju Kuningan. Korban membonceng DF (27).
Saat tiba di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban diduga menabrak bagian belakang dump truck milik pemerintah daerah yang sedang terparkir di sisi kiri badan jalan. Saat itu kondisi jalan yang diguyur gerimis tipis diduga turut memengaruhi jarak pandang pengendara.
Baca juga :
- Tragis! Hantam Truk Parkir, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Luragung
- Diputar di BEEK Kuningan, Film “Pesta Babi” Diapresiasi
- Rumah Junaedi Warga Subang Terancam Terseret Longsor
- Tembus Rp 17.612 per dolar AS, Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Benturan keras membuat pengendara motor terpental ke arah kanan jalan. Nahas, pada saat bersamaan melaju sebuah bus Hino dari arah berlawanan, yakni dari Kuningan menuju Luragung.
Korban pengendara motor kemudian masuk ke kolong bus hingga mengalami luka sangat parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang motor yang diketahui berprofesi sebagai perawat mengalami luka berat.
Berupa patah tulang pinggul kiri serta sejumlah luka lainnya. Korban langsung dilarikan ke RSU KMC Luragung untuk mendapatkan penanganan medis. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan mengarah pada posisi kendaraan truk yang diparkir tidak aman dan memakan badan jalan.
Menurutnya, kendaraan besar yang berhenti di lokasi minim penerangan sangat berisiko memicu kecelakaan, terutama pada malam hari dan saat cuaca kurang bersahabat.
Petugas kepolisian kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi. Juga mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
Satlantas Polres Kuningan mengingatkan para pengemudi kendaraan besar agar tidak memarkir kendaraan di bahu maupun badan jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pengendara sepeda motor juga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara malam hari, terutama saat kondisi jalan licin akibat hujan atau gerimis. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman, mengontrol kecepatan kendaraan, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian guna meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. (Tan)*
