Jakarta, MI.com – Emas sering kali dianggap sebagai simbol kemewahan dan status sosial. Banyak orang, baik pria maupun wanita senang mengenakan perhiasan emas untuk menambah kesan elegan dalam penampilan mereka.
Namun, dalam ajaran Islam terdapat aturan khusus yang melarang laki-laki Muslim untuk memakai perhiasan emas. Larangan ini bukan sekadar tradisi atau budaya, melainkan memiliki dasar dari hadis Nabi serta hikmah di baliknya.
Larangan laki-laki memakai emas dalam Islam
Islam mengatur dengan jelas bahwa perhiasan emas hanya diperbolehkan bagi perempuan, sedangkan laki-laki dilarang menggunakannya. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. An-Nasa’i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013)
Hadis ini menunjukkan bahwa emas tidak boleh digunakan sebagai perhiasan oleh laki-laki Muslim dalam bentuk apa pun, baik itu cincin, kalung, gelang, maupun jam tangan emas.
Baca juga
- Muharam Bulan Kemulyaan dan Keberkahan, Dr Fenny Rahman: Perbanyak Istighfar-Tasbih-Sholawat- Shodaqoh
- Putri Adara Krisna Siswi SDN 2 Kuningan Tampil di Kidz Biennale Galeri Nasional Indonesia 2025
- Hari Asyura: Momentum Refleksi Spiritual Penuh Keutamaan
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas. Beliau langsung meminta agar cincin itu dilepas, kemudian melemparkannya ke tanah seraya bersabda:
“Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya di tangannya.” (HR. Muslim, bab Pakaian 2090)
Hadis ini menegaskan bahwa mengenakan perhiasan emas bagi laki-laki bukan hanya dilarang, tetapi juga diibaratkan seperti memegang bara api neraka.
Bagaimana dengan cincin kawin?
Banyak pasangan suami istri menggunakan cincin kawin sebagai simbol ikatan pernikahan. Dalam Islam, laki-laki diperbolehkan memakai cincin kawin, tetapi tidak boleh terbuat dari emas. Mereka bisa memilih bahan lain seperti perak atau logam lain yang tidak diharamkan.
Dari Ibnu Abbas r.a., diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau melepas dan membuangnya seraya bersabda:
“Seorang di antara kalian sengaja mengambil bara dari api neraka dan meletakkannya di tangannya.”
Ketika Rasulullah SAW pergi, seseorang menyarankan laki-laki itu untuk mengambil kembali cincinnya agar bisa dimanfaatkan. Namun, laki-laki itu menjawab, “Aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya karena sudah diharamkan oleh Rasulullah SAW.”
Hikmah di balik larangan ini
Islam selalu menetapkan aturan dengan tujuan yang baik bagi umatnya. Larangan memakai emas bagi laki-laki memiliki beberapa hikmah, di antaranya:
- Menjaga kesederhanaan – Islam mengajarkan kaum laki-laki untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan dalam berhias.
- Membedakan peran laki-laki dan perempuan – Perhiasan emas lebih cocok digunakan oleh perempuan, sementara laki-laki dianjurkan untuk lebih fokus pada tanggung jawab dan peran kepemimpinan dalam keluarga.
- Menjaga kesehatan – Beberapa penelitian menyebutkan bahwa kandungan emas dapat mempengaruhi keseimbangan hormon pada laki-laki, meskipun hal ini masih perlu penelitian lebih lanjut. (Antara)
Leave a Reply