Kuningan, MI.com  — Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi, salah satuya dengan dilakukan tes urine secara mendadak.

Hari ini, Rabu (8/4/2026), sebanyak 94 pejabat yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi hingga pejabat tingkat wilayah mengikuti tes urine mendadak yang digelar di kompleks perkantoran Pemkab Kuningan, Jalan Dr. Soekarno Kuningan.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin langsung jalannya pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di hadapan publik.

Baca juga :

Dari total 94 orang yang hadir, peserta terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para Camat se-Kabupaten Kuningan.

Pengambilan sampel urine dilakukan secara ketat oleh tim medis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan. Langkah ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil yang objektif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan tanpa ada manipulasi dari pihak mana pun.

Bupati Kuningan, Dian R. Yanuar, mengatakan, bahwa transparansi adalah kunci utama dalam tes urine. Ia menjamin bahwa hasil pemeriksaan akan dibuka secara terang-benderang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Jika nantinya terdapat ASN atau pejabat yang terbukti terindikasi menggunakan zat terlarang, pihak pemerintah tidak akan segan untuk menerapkan sanksi berat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi kepegawaian yang berlaku, demi menjaga marwah institusi pemerintahan.” tegas Dian.

Di sisi lain, Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif cepat yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Kuningan.

Menurut Agus Mulya, kesediaan 94 pejabat teras untuk diperiksa urinenya menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BNN dalam mewujudkan visi “Kuningan BERSINAR” (Bersih Narkoba).

Agus juga menambahkan bahwa seluruh sampel yang telah dikumpulkan akan diproses secara profesional di laboratorium, dengan estimasi penyampaian hasil akhir kepada pihak Pemkab paling lambat dalam waktu 3×24 jam ke depan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan untuk menjauhi narkoba. Dengan dimulainya langkah preventif dari level pimpinan tertinggi, Pemerintah Kabupaten Kuningan ingin memberikan contoh nyata bahwa integritas aparatur negara harus dibangun di atas fondasi kesehatan fisik dan mental yang bebas dari narkotika. Melalui semangat “Kuningan Melesat”, gerakan pemberdayaan masyarakat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di seluruh pelosok daerah. (Tan)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *