Kuningan, MI.com — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, kembali melakukan mutasi pejabat untuk ke empat kalinya selama menjabat. Kali ini, Jumat (12/2/2026) mutasi yang didasarkan kepada Keputusan Bupati Kuningan nomor 309 Tahun 2026 menyentuh delapan pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) setingkat eselon II.b. bersama 1 admistrator (eselon III.b), dan 231 pengawas (eselon IV).
Gerbong birokrasi Kabupaten Kuningan bergerak daengan adanya rotasi menempati sejumlah posisi baru, diantaranya Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si dirotasi menjadi Sekretaris DPRD Kuningan (Sekwan) semula Kadisnakertran. Ia menggantikan Dr. H. Deni Hamdani, M.Si yang dimutasi menjadi Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Perlindungan Anak dan Perempuan (DPPKBP3A).
Selain itu, Dr. Carlan, MM.Pd menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) semula Staf Ahli Bupati/Plh Kadiskopdagperin Kuningan. Ia akan menggantikan posisi Plh Kadisdikbud Purwadi yang menjabat Kepala BAPPEDA Kuningan.
Baca juga :
- Bupati Kembali Mutasi Pejabat: Guruh Sekwan, dan Carlan Kadisdikbud Kuningan
- SP3 Tak Digubris, BBWS Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin PDAM Kuningan
- Sungai Cikaro Meluap: 50 rumah Warga Desa Cisaat Terendam Semeter
- 10 besar Capim BAZNAS Kuningan: ada Kadis aktif dan Petahana
Selanjutnya, posisi Guruh Irawan digantikan oleh Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial. Posisi kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagan dan Perindustrian (Diskopdagperin) kini dipegang oleh H. Toni Kusmanto, AP, M.Si yang sebelumnya menjabat ASisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesra, posisinya diisi oleh Drs. Deniawan, M.Si yang semula menjabat Kepala DP2KBP3A.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar juga melantik melantik 11 Kepala Kelurahan yang tersebar du Kecamatan Kuningan dan Cigugur, di Aula Pemda Kuningan, Jumat (12/2/2026)
Berikutnya, Dr. H.M Budi Alimudin, MH, M.Si menempati posisi baru sebagai Kasat Pol PP semula Kepala DPMD Kuningan. M. Muthofid, MT dialihkan dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Kepala Badan Kesbangpol. Posisinya diisi oleh Dr. H. Deni Hamdani, M.Si yang semula menjabat Sekwan.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penguatan komitmen pengabdian ASN. Proses penempatan pejabat dilakukan melalui tahapan dan pertimbangan teknis bersama Tim Penilai Kinerja.
Baca juga :
Sejarah baru Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan di Kampung
Mutasi Jilid II, Bupati Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II, Carlan Staf Ahli Bupati
Camat Dominasi Mutasi Pejabat Eselon III Pemda Kuningan
“Dedikasi tidak mengenal lokasi dan profesionalisme tidak mengenal posisi. Di mana pun Saudara ditempatkan, berikan performa terbaik dan jadilah solusi, bukan bagian dari masalah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam pelayanan publik. ASN disebut sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah, sehingga kecepatan respons, kualitas pelayanan, dan sikap humanis harus terus ditingkatkan.
Menurutnya, jabatan adalah amanah sementara, sementara jejak pengabdian akan selalu dikenang masyarakat. Karena itu, setiap pejabat diminta menjaga integritas, meninggalkan zona nyaman, serta adaptif terhadap kebutuhan publik.
Daftar 8 Pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang dilantik:
- Drs. H. Deniawan, M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan sebelumnya Kepala DPPKBP3A;
- Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si – Sekretaris DPRD sebelumnya Kepala Disnakertrans;
- Dr. H. Toto Toharuddin, M.Pd – Kepala Disnakertrans sebelumnya Kepala Dinas Sosial;
- H. Toni Kusmanto, AP. M.Si – Kepala Diskopdagperin sebelumnya Asda Pemerintah dan Kesra;
- Dr. Carlan, M.Pd – Kepala Disdikbud sebelumnya Staf Ahli Bupati/Plh Kadis Kopdagperin;
- Dr. H.M Budi Alimudin, M.Si – Kepala Satpol PP sebelumnya Kepala DPMD;
- Dr. H. Deni Hamdani, M.Si – kepala DPKPP sebelumnya Sekwan;
- Muhammad Mutofid, MT – Kepala Kesbangpol sebelumnya Kepala Disperkimtan. (Tan)
