Kuningan, MI.com — Pedagang Takjil di Simpang empat Jalan Ir. Soekarno hatta Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan dibubarkan oleh Satpol PPamong Praja Kab. Kuningan dengan dalih mengganggu ketertiban lalulintas dan kecemburuan sosial antara pedagang di kawasan puspa siliwangi serta langlangbuana.
Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H.M Budi Alimudin, M.Si saat dikonfimasi menjelaskan, pembubaran PKL (pedagang kaki lima) sudah ada hasil kesepakatan di bawah pimpinan Sekda dan warga.
“Bahwa hasil kesepakatan tadi malam di bawah pimpinan Sekda dan warga bahwa, PKL warga setempat tetap bisa berjualan di Jalan Ir. Soekarno Hatta. Namun PKL bukan warga setempat tidak boleh berjualan di situ,” terang Budi Alimudin kepada MI.com, , Minggu 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil rapat disepakati, bahwa warga bukan setempat diarahkan ke Taman Puspa dan Langlang Buana yang sudah disediakan tempat, serta gratis dan tidak dipungur retribusi.
Baca juga :
- Duh ! Polisi Pamong Praja di Kuningan Bubarkan Pedagang Takjil
- Ratusan Kilometer Jalan Desa Diperbaiki, Jalan di Pasar Baru Dibiarkan Rusak
- Kolaborasi Gerakan KITA–APIK–XMan Tuntaskan “Indahnya Berbagi 1000 Takjil”
- Anggota Kodim Kuningan ikuti Penyuluhan dan Skrining Kesehatan Penyakit Kronis
Sementara itu, Yayat Hidayat (62) warga setempat mendukung ide penertiban PKL tersebut. “Kami siap menertibkan dan menjamin hanya warga setempat yang berjualan di jalan Ir. Soekarno hatta, dengan syarat di tempatkan di jalur kanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun pengguna jalan yang melintas,” ucap Yayat yang berprofesi sebagai Jurnalis ini.
Ia menyayangkan atas kesepakatan yang diambil Pemda Kabupaten Kuningan. Pasalnya, warga setempat tidak diundang saat rapat antara pedagang, padahal pedagang Takjil ini musiman. Sedangkan pedagang Puspa Siliwangi dan Langlang Buana, pemerintah telah mengeluarkan anggaran Miliaran berikut membantu kesejahteraan para pedagang tersebut.
Yayat menegaskan, agar pedagang Takjil ini tetap bisa berjualan disitu seperti biasanya. “Mereka berjualan di situ hanya berjalan satu bulan memanfaatkan momen bulan Ramadan. Anehnya para pedagang Puspa dan Langlang Buana cemburu dan merasa keberatan. Terkait hal ini pemerintah daerah harusnya lebih jeli melihat kondisi yang terjadi di lapangan artinya tidak memutuskan sepihak.” ujar dia.
“Sungguh sangat kontraversil di bulan suci yang penuh berkah ini mempermasalahkan orang yang sedang mengais rezeki “receh” dan sifatnya hanya sementara selama bulan Suci Ramadhan.” pungkasnya. (H Wawan Jr)*
