Kuningan, MI.com – H Kamdan, SE., mantan calon Wabup Kuningan yang berpasangan dengan HM Ridho Suganda pada Pilkada 2024 tampil kembali ke publik. Kali ini bukan masalah politik, tapi terkait bisnis galian C.
Ia mengungkapkan adanya dugaan penyerobotan tanah miliknya seluas 10 Ha, apabila ditambah dengan tanah milik warga menjadi 15 Ha, yang dijadikan lahan galian C oleh PT PBK milik YW (Yudi Wahyudi) di Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan.
Dilansir dari kuninganoke.com , akibat penyerobotan itu ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 miliar. Kasus dugaan penyerobotan tanah ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan Polres Kuningan. Bahkan telah berkirim SMS ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) agar masalah ini ditindak lanjuti.
“Saya lapor Delapan hari ke belakang. Permasalahan ini terungkap ketika saya mencoba mengajukan izin galian di tanah milik saya. Namun, ternyata oleh pihak provinsi ditolak dengan alasan terjadi tumpang tindih,” ujar Kamdan pada saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Jalaksana, Selasa (28/5/2025) sore.
Kamdan menuturkan, pada awal tahun 2024, Ia kedatangan Arismat Cs, mengajak untuk kerjasama penggalian pasir dan setuju tanah miliknya dikelola oleh mereka, dan lahirlah nama Perusahaan Bumi Satria Sejahtera.
Pada saat itu kepemilikannya adalah Yudi Wahyudi dan perusahaan dibuat pada tanggal 12 Juli 2023. Ternyata pada 31 Agustus 2013, atau baru berjalan satu bulan, mereka mengundurkan diri. Dengan alasan ingin saham dikocok.
“Meski saya anak desa tapi saya pernah menjadi Direktur PDAM, sehingga paham mekanisme perubahan saham itu tidak mudah. Setelah itu vakum dan tidak ada kegiatan,” ujarnya.
Baca juga :
- TdL 2025 Gandeng Sponsor Utama PT Ajib Grup
- Kalahkan Flumenesse 2 – 0, The Blues ke Final Piala Dunia Antarklub 2025
- Buntut Bayi Meninggal, RSUD Linggajati Disomasi
Tiba-tiba lanjut dia, pada tanggal 19 September 2023 ternyata di lapangan ada peninjauan andalalin dari Dishub dan dari instansi lainnya. Dari kejadian itu dirinya baru mengetahui bahwa dirinya ditinggalkan.
Setelah kejadian itu, Ia menyelidiki dan diketahui meski mundur tanggal 31 Agustus, mereka sudah mengajukan izin pada tanggal 23 Agustus. “Sehingga kalau diterjemahkan mereka minta cerai tapi sudah menikah lagi dan semua harta gona-goni dibawa.” ucap dia.
Setelah itu pada tanggal 12 September sudah rapat di desa dengan warga, dan ada peninjauan dari pemerintah pada tanggal 19 September. Setelah itu baru turun izin-izin. “Saya mendapatkan info bahwa tanah-tanah saya masuk ke Izin Usaha Pertambangan. Tentu saya tidak terima sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap dia, mengapa baru sekarang bereaksi, karena saat itu sedang fokus ke Pilkada.
Agar masalah ini beres, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan mengutus beberapa orang tapi gagal. Mungkin mereka orang kaya sehingga ngeyel dan tidak mau membereskan masalah ini.
Mengenai pasir yang sudah digali pihaknya menginginkan uangnya masuk ke negara. Total PT Patriot Bangun Karya sudah mengangkut pasir rata-rata perhari 270 truk dikali 25 hari selama 11 bulan. Karena mereka beroperasi kurang dari satu tahun.
Kamdan yang selama ini dikenal sebagai pengusaha bawang goreng, bakso dan banyak lagi, mengaku dirinya menginginkan menjalankan usaha seperti Alfmart dan Indomaret. Meski berdekatan tapi bisa menjalankan usaha dengan lancar. (Tan)
Leave a Reply