Kuningan, MI.com — Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 mengungkap keterlibatan sebanyak 21 SMP Negeri di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, dalam ketidakwajaran harga pengadaan laptop.
Temuan, bahkan bukan hanya mencakup pengadaan laptop Tahun 2025, tapi juga Tahun 2024 dilansir inilahkuningan.com. Temuan BPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, bahkan mencapai Rp 3,2 Miliar.
Temuan itu, seperti diakui Sekda Kuningan, Uu Kusama, bukan berasal dari sumber tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai pos, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta proyek fisik bersumber APBD.
Baca Juga:
- Sekda Kuningan Sebut Nominal TGR Disdikbud Hanya Rp3,2 Miliar
- Harga Proyek Laptop 21 SMPN di Kuningan Jadi Temuan BPK, Ini Daftarnya!
- BNN Mendadak Tes Urine Puluhan Pejabat Pemda Kuningan
- Kades Dukuhmaja Berharap YMI Kuningan Lahirkan Generasi Muda Kuat Ilmu Agamanya
Khusus, dalam kasus di SMP Negeri, BPK menyebutnya terjadi selisih transaksi antara yang tertera pada Sistem Informasi Pengadaan Sekolah atau Siplah, dengan dokumen perencanaan, baik berupa perbedaan harga, biaya kirim, atau total bayar harga laptop. Akibatnya, BPK mewajibkan 21 SMPN itu, mengembalikan potensi kerugian negara tersebut, melalui Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Nama 21 SMPN yang wajib memenuhi TGR BPK RI, sebagai berikut:
- SMPN 1 Mandirancan TGR Rp565 ribu
- SMPN 1 Ciwaru TGR Rp644 ribu
- SMPN 1 Garawangi TGR Rp728 ribu
- SMPN 1 Jalaksana TGR Rp2,5 juta
- SMPN 1 Kuningan TGR Rp759 ribu
- SMPN 1 Luragung TGR Rp4,3 juta
- SMPN 1 Maleber TGR Rp1,9 juta
- SMPN 1 Selajambe TGR Rp977 ribu
- SMPN 2 Ciawigebang TGR Rp770 ribu
- SMPN 2 Cimahi TGR Rp345 ribu
- SMPN 2 Garawangi TGR Rp664 ribu
- SMPN 2 Japara TGR Rp752 ribu
- SMPN 2 Kalimanggis TGR Rp695 ribu
- SMPN 2 Lebakwangi TGR Rp495 ribu
- SMPN 2 Mandirancan TGR Rp2,3 juta
- SMPN 4 Ciawigebang TGR Rp1,8 juta
- SMPN 4 Kuningan TGR Rp312 ribu
- SMPN 2 Cilimus TGR Rp1 juta
- SMPN 1 Kramatmulya TGR Rp124 ribu
- SMPN 2 Cidahu TGR Rp1,1 juta
- SMPN 1 Ciawigebang TGR Rp532 ribu
Menindaklanjuti temuan selisih harga pengadaan laptop 21 SMPN tersebut, dalam suratnya Nomor 900.1.3.3/101/Disdikbud), Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan Dr Carlan, MPd, meminta mereka segera melunasi TGR sesuai hasil temuan BPK dalam pekerjaan itu. (Tan)*
