Kuningan, MI.com — Kepala Desa Gunungmanik, Juhari Haryanto melantik Kepala Dusun Ciraharja, Titin Wartinah bertempat di Gedung Pertemuan Desa Gunungmanik, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Senin 4 Agustus 2025. Titin Wartinah merupakan Kadus wanita pertama di Desa Gunungmanik.
Titin Wartinah menggantikan Rasta yang sudah purnabakti, dalam pelantikan yang dihadiri oleh Forkopimca Ciniru, BPD, LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan keluarga yang dilanntik.
Kades Gunungmanik, Juhari menyampaikan terimakasih kepada TPPD yang telah berkerja keras dalam penjaringan calon kepala Dusun sampai kepada penetapan hasil sesuai tahapan.
“Terimakasih kepada pihak kecamatan yang telah membantu menyeleksi calon kepala Dusun secara proporsional transparan tanpa keberpihakan, sehingga tidak terjadi suudzon dari masyarakat kepada kami. Dan menghasilkan putra terbaik bagi Dusun Ciraharja,” ujar dia.
Baca juga :
- Kades Juhari Melantik Kadus Wanita Pertama di Desa Gunungmanik
- Kongres Persatuan PWI Siap Digelar: Ini Syarat Ketum dan DPT yang ditetapkan
- Mobil Toyota Innova Terperosok di Ciniru, Damkar Turun Tangan
Ia juga menyampaikann terima kasih kepada Rasta yang telah bekersa sebagai Kadus, dengan baik dan bertanggungjawab, sampai usia 60 tahun. “Semoga bakti bagi negeri dibalas Allah SWT.” ujar dia.
Juhari menyampaika selamat bergabung di Pemerintah Desa Gunungmanik. “Walaupun perempuan, kami percaya bisa mengemban amanah masyarakat Dusun Ciraharja, umumnya Desa Desa Gunungmanik dengan penuh tanggung jawab, dan memberi warnna lebih baik bagi kemajuan desa,” ucap dia.
Ia meminta kepada keluarga tokoh masyarakat, tokoh agama, RT dan RW untuk mendukung Kadus baru.
Plt Camat Ciniru, Didin Rasidin, S.Pd, Ak.Msi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa yang proaktif bagi desa secara cepat untuk berjalannya roda pemerintahan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kepala dusun baru bisa membatu kepala desa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, jujur, dan penuh tanggung jawab.” Ucap dia.
Ia meminta tolong kepada kadus, agar berbicara hati-hati dan bertindak. Aplagi masalah pekerjaan desa, jangan dibicarakan di depan masyarakat unum, karena akan berdampak bagi wibawa desa. Ada hal yang perlu diekpos dan ada yang harus dirahasika. (M. Aman)**