Namun demikian, yang bersangkutan juga telah memiliki rumah permanen hasil dari bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2023, yang lokasinya bersebelahan dengan tempat tinggal saat ini. “Rumah tersebut dibangun dengan dana pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan warga, dan hingga kini kondisinya masih layak huni dan tidak rusak.” Terang dia.

Baca juga :

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *