Kuningan, MI.com — Rumah milik orang lanjut usia (Lansia) ibu Sunimah (75) di RT 015 RW 04 Desa Bayuning, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Minggu (22/3/2026) pukul 00.35 WIB dini hari, kebakaran. Saat kejadian anak korban sedang memasak lontong untuk lebaran, namun ketiduran sehingga terjadi kebakaran.

Laporan masuk ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, pukul 01.35 WIB. Tak berselang lama, sekitar pukul 01.48, petugas tiba di lokasi kebakaran, dan langsung melakukan pemadaman api. Pemadaman kebakaran selesai pukul pukul 02.45 WIB atau selama 1 jam.

Ibu Nyai melaporkan, bahwa rumah yang dihuni oleh 5 orang (3 perempuan, dan 2 laki-laki) miliknya berukuran 12 meter x 6 meter atau seluas 72 meter persegi, terbakar pada Minggu (22/3) dini hari. Kepala Dusun Wage Pemdes Bayuning, Danu menjelaskan, bahwa pada pukul 24.00 WIB, salah satu anak korban sedang memasak lontong untuk lebaran. Namun karena mengantuk, anak korban ketiduran.

Baca juga :

Sekitar pukul 01.20 WIB, anak korban terbangun dan melihat kobaran api sudah besar di atap rumah. Karena panik, terang Danu, anak korban membangunkan ibunya dan saudaranya untuk keluar rumah.

Saat itu, api semakin membesar, kemudian Ibu Nyai yang kebetulan sedang berada di dekat lokasi kebakaran menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 01.35 WIB.

Pemadaman kebakaran dan pendinginan dengan mengerahkan 10 anggota piket regu 3 menggunakan 2 randis pancar dan 1 randis RR, selama 1 jam. Pemadaman dilakukan oleh Pertugas Damkar dibantu oleh Anggota Polsek Kadugede, aparat desa dan warga sekitar.

Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE, setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan menanyakan kepada saksi-saksi

Disimpulkan bahwa penyebab kebakaran berasal dari tungku yang lupa dimatikan saat memasak lontong untuk lebaran. Estimasi total kerugian materi sekitar Rp 128.125.000. Rinciannnya: bangunan seluas 72 M² ditaksir Rp.108 Juta. Selain itu: gabah kering seharga Rp.2,45 Juta, 1 unit TV Rp 2 Juta, 1 unit kulkas Rp4 Juta, 1 unit mesin cuci Rp1,8 Juta, serta perabotan rumah tangga (kursi, lemari, pakaian) Rp10 Juta.

Selain itu, surat-surat penting seperti KK, KTP, Ijazah, dll ikut terbakar. Saat ini keluarga korban mengungsi ke rumah tetangganya, Said.  

Andri berpesan: (1). Setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan bahan yang mudah terbakar dll.

(2). Agar masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.

(3). Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa/Perusahaan setempat / wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seperti APAR, tandon air, dll. (4). Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya. (tan)

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *