Garawangi, MI.com  — Masyarakat Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, termasuk salah satu desa di Kabupaten Kuningan yang mampu mempertahankan tradisi taat membayar pajak, teritama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotan. Mereka tak hanya cepat dalam membayar pajak, teteapi juga dalam administrasinya, hal ini sudah diwaris selama puluhan tahun.

Aksi mereka ditunjukan saat launching penarikan PBB tahun 2026 di Aula Kantor Desa Gewok, Minggu (15/2/2026). Launching dihadiri oleh Camat Garawangi Maryanto, S.STP, M.Si beserta jajaran, Kepala Desa Gewok Iis Agustiani beserta perangkat desa, BPD, LPM, RT/RW , tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat.

Sebelum prosesi pemungutan pajak, pemuka agama beserta masyarakat memanjatkan puji syukur bersama kepada Allah SWT untuk kelancaran pelaksanaan penarikan PBB tahun ini.

Kepala Desa Gewok Iis Agustiani melalui Sekddes,  Sarnadi, mengatakan, launching penarikan PBB P2 merupakan agenda rutin tahunan yang telah berjalan selama puluhan tahun dan menjadi ciri khas masyarakat Desa Gewok.

Baca juga :

“Launching penarikan PBB P2 ini sudah menjadi tradisi yang terus dijaga. Sejak dulu, masyarakat telah terbiasa menabung atau menyisihkan pendapatannya untuk membayar pajak. Jadi ketika waktunya tiba, mereka sudah siap,” ujarnya.

Untuk Tahun 2026, target penerimaan PBB  Desa Gewok sebesar Rp108.138.072 dari 3.800 lembar SPPT. Kegiatan pemungutan yang dikemas dalam suasana kebersamaan ini juga dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi warga.

“Setiap tahun kami menggelar acara berkumpul seperti ini. Selain membayar pajak, ini juga menjadi momen mempererat kebersamaan. Alhamdulillah, Desa Gewok selalu menjadi desa pertama yang lunas PBB P2 di Kecamatan Garawangi, bahkan mungkin di Kabupaten Kuningan,” tambah Sarnadi.

Ia berharap tradisi baik tersebut dapat terus dipertahankan serta mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, mengingat tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Masyarakat kami adalah masyarakat yang taat pajak, untuk itu saya berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih kepada Desa Gewok, khususnya  perhatian dibidang infrastruktur,” imbuh Sekdes.

Camat Garawangi Maryanto dan Kades Gewok Iis Agustina bersama warga pembayar PBB di Kantor Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Minggu (8/3/2026)

Sementara itu, Camat Garawangi Maryanto, S.STP., M.Si., memberikan apresiasi atas konsistensi masyarakat Desa Gewok dalam menjaga budaya taat pajak.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Gewok taat pada aturan negara, khususnya dalam membayar pajak. Budaya yang diwariskan para pendahulu ini adalah kebiasaan yang benar dan tradisi yang baik. Tanpa harus ditagih, masyarakat sudah sadar akan kewajibannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PBB P2 merupakan salah satu primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kontribusi masyarakat sangat berperan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“PBB P2 adalah kewajiban masyarakat, dan hasilnya kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri, baik dalam bentuk pembangunan maupun peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Dihari pertama, realisasi pungutan PBB P2 di Desa Gewok telah mencapai Rp63.330.000 atau sekitar 59 persen dari target Rp108.138.072 yang telah ditetapkan. Dan menurut informasi, hanya dalam waktu 4 sampai 5 hari pungutan pajak PBB P2 di Desa Gewok bisa mencapai 100 persen.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif yang telah mengakar, Desa Gewok optimistis kembali menjadi desa pertama yang lunas PBB P2 di Kecamatan Garawangi Tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa tradisi taat pajak telah benar-benar menjadi budaya masyarakatnya. (Tan)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *