Kuningan, MI.com  — Kabupaten Kuningan memiliki kekayaan sejarah bangsa, dan budaya yang sangat berharga, diantaranya Gedung Naskah Perundingan Linggarjati.

“Tanpa ada Linggarjati, Tidak ada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).” Ungkap Menteri Kebudayaan RI Prof (Hon) Dr Fadli Zon,M.Sc, saat Dialog Bersama Seniman dan Budayawan Kuningan, Jumat (03/04/2026) lalu.

Fadli Zon menegaskan, Gedung Perundingan Linggarjati tetap menjadi salah satu penanda paling penting dalam sejarah perjuangan bangsa, khususnya dalam diplomasi Indonesia saat mempertahankan kemerdekaan pasca proklamasi.

Dalam kunjungan tersebut Menbud Fadli Zon didampingi oleh Direktur Sejarah dan Permuseuman Prof Dr Agus Mulyana, Retno Raswati Kepala Balai Budaya Pelestarian Wilayah IX Jawa Barat dan Annisa Rengganis Staf Khusus Menbud.

Baca juga :

Hadir pula, Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Wabup Tuti Andriani, Ketua DPRD Nuzul Rachdi, H. Rokhmat Ardiyan Anggota DPR RI, dan Aa Ade Kadarisman Founder Adiluhung Indonesia yang saat ini menjadi Staf Ahli Kantor Staf Presiden RI, serta jajaran pejabat Forkompida lainnya.

Fadli Zon menyebut Gedung Perundingan Linggarjati bukan sekadar museum, melainkan saksi langsung perjalanan bangsa Indonesia yang perlu terus dihidupkan. Ia berharap masyarakat yang datang ke Kuningan tidak melewatkan kunjungan ke museum ini, tetapi juga dapat melihat jejak rumah Sutan Sjahrir (Gedung Syahrir) yang masih berkaitan dengan sejarah perundingan.

Aa Ade Kadarisman mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran Menbud Fadli Zon. Kehadirannya ke Kuningan merupakan bagian dari perhatian pemerintah pusat akan warisan sejarah dan budaya yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Sejarah bukan sekedar penanda masa lalu, tetapi juga sebagai sumber nilai dan inspirasi bagi generasi yang akan datang”, ungkapnya.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Aa Ade Kadarisman, Staf Ahli KSP saat melakukan kunjungan ke Kuningan, 3 April 2026 lalu

Sebagai saksi sejarah, Gedung Linggarjati mencatat salah satu momentum penting dalam perjalanan Indonesia pasca-kemerdekaan, yakni Perjanjian Linggarjati. Perundingan ini bukan hanya sekadar peristiwa politik, tetapi juga simbol kecerdasan, kesabaran, dan strategi bangsa dalam mempertahankan kedaulatan di tengah tekanan internasional.

Indonesia saat itu menunjukkan kepada dunia bahwa perjuangan tidak selalu harus dilakukan dengan senjata, tetapi juga melalui diplomasi yang bermartabat.

“Gedung Linggarjati bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan sebagai simbol hidup dari budaya dialog bangsa Indonesia yang harus terus dirawat sebagai bagian dari karakter nasional, untuk itu berbagai program literasi sejarah menjadi penting dan harus ditingkatkan, lanjutnya.

Menurut Aa Ade, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu berjuang, tetapi juga bangsa yang mampu berdialog. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, nilai tersebut terasa semakin penting. Polarisasi politik, perbedaan pandangan sosial, hingga konflik kepentingan kerap menjadi tantangan yang menguji kedewasaan demokrasi Indonesia.

“Dalam situasi seperti ini, semangat Linggarjati menawarkan jalan tengah yakni menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, bukan pertentangan’,tegas Aa Ade. (WHJR)

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *