Oleh : Agus Mulya, S.Pd, M.Si
Kepala BNN Kabupaten Kuningan
Kuningan sebagai salah satu kabupaten di Jawa Barat dikenal dengan potensi alam dan budayanya, kini juga tengah serius membangun ketahanan sosial melalui program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Dalam beberapa tahun terakhir, geliat BNNK Kuningan bersama berbagai elemen masyarakat menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Namun, sebagaimana upaya kolektif lainnya, program ini tak luput dari tantangan yang memerlukan refleksi kritis dan solusi berkelanjutan.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen tersebut. Dengan mengusung tema “The evidence is clear: Invest in Prevention”, dunia – termasuk Indonesia – diajak untuk menempatkan pencegahan sebagai strategi utama dalam penanggulangan narkoba. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan nyata untuk mengalokasikan sumber daya, waktu, dan perhatian pada akar persoalan sebelum menjadi krisis. Dan di titik inilah, upaya P4GN di Kuningan menemukan relevansi dan urgensinya.
Secara strategis, BNNK Kuningan telah berhasil mendorong penguatan kelembagaan desa melalui program “Desa Bersinar”.
Ini bukan sekadar jargon administratif, melainkan sebuah pendekatan berbasis komunitas yang menempatkan desa sebagai garda depan dalam pencegahan narkoba. Melalui penyusunan regulasi tingkat desa dan pelibatan tokoh lokal, P4GN telah bertransformasi menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari bawah. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BNN, ormas, dan masyarakat sipil, model ini layak diapresiasi dan direplikasi, terutama di tengah semangat global untuk menginvestasikan pencegahan sebagai instrumen utama.
Namun demikian, efektivitas program P4GN tidak hanya bergantung pada seberapa banyak baliho atau sosialisasi yang dilakukan. Tantangan mendasarnya adalah keberlanjutan. Banyak desa masih menghadapi kendala anggaran dan minimnya kapasitas sumber daya manusia untuk menjalankan program secara konsisten. Apalagi, dalam konteks iklim politik dan prioritas pembangunan yang sering berubah, program-program berbasis pencegahan rentan terpinggirkan dibanding agenda pembangunan fisik.
Dalam hal ini, P4GN membutuhkan pendekatan inovatif dan integratif. Misalnya, penguatan literasi digital di kalangan pemuda desa untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba secara daring, serta kolaborasi dengan sektor pendidikan dalam menyisipkan nilai-nilai anti-narkoba dalam kurikulum lokal. Di samping itu, monitoring berbasis data seperti pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) juga harus dimaksimalkan untuk memastikan kebijakan berjalan di jalur yang tepat.
Lebih jauh, partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan P4GN. Kita tidak bisa terus-menerus bertumpu pada institusi negara semata. Diperlukan budaya sosial baru yang menganggap narkoba bukan hanya masalah individu, tapi masalah kolektif. Ketika keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi ruang aman dan sadar narkoba, maka pencegahan akan menjadi kebiasaan, bukan hanya program insidental.
Baca juga :
- Putri Adara Krisna Siswi SDN 2 Kuningan Tampil di Kidz Biennale Galeri Nasional Indonesia 2025
- Hari Asyura: Momentum Refleksi Spiritual Penuh Keutamaan
- Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Pontren Darul Muta’alimin: Semaan dan Khataman Al-Qur’an
Potret Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kuningan: Antara Ancaman dan Upaya Penanggulangan
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Meski tergolong wilayah dengan intensitas kasus yang belum setinggi daerah metropolitan, tren penyalahgunaan di kalangan remaja dan dewasa muda menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.
Data dari BNNK Kuningan mencatat bahwa pada tahun 2023 terdapat setidaknya satu kasus penyalahgunaan ganja seberat 15,34 gram yang berhasil diungkap dan ditindaklanjuti secara hukum. Memasuki tahun 2025, jajaran Polres Kuningan mencatat penindakan atas 9 kasus narkotika yang melibatkan 11 tersangka, dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, psikotropika, dan obat keras terbatas.
Profil pengguna yang paling dominan berasal dari rentang usia 18 hingga 29 tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa generasi muda menjadi kelompok paling rentan, sekaligus sasaran utama intervensi program pencegahan.
Sejalan dengan itu, BNNK Kuningan telah melakukan berbagai upaya rehabilitasi dan pemulihan. Tercatat sebanyak 15 orang penyalahguna berhasil dipulihkan, dan 20 orang lainnya masih menjalani pascarehabilitasi untuk mendukung reintegrasi sosial secara menyeluruh. Namun, keberhasilan program rehabilitasi tetap sangat bergantung pada peran keluarga dan lingkungan sebagai sistem pendukung utama dalam proses pemulihan.
Di sisi lain, strategi pencegahan juga terus digencarkan melalui program “Desa Bersinar” (Desa Bersih dari Narkoba). Hingga awal 2025, dari total 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan, baru sekitar 70 desa yang dinyatakan aktif melaksanakan program ini, atau sekitar 18,6%. Ini menunjukkan bahwa perluasan cakupan Desa Bersinar masih menjadi pekerjaan rumah, terutama dalam hal komitmen dan penganggaran dana desa untuk mendukung keberlanjutan program.
Upaya edukasi dan kampanye publik juga telah dilakukan secara masif, seperti pemasangan baliho dan video kampanye anti-narkoba di titik strategis seperti rumah sakit, terminal, dan perbatasan wilayah. Selain itu, forum komunikasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) tingkat kabupaten telah rutin diselenggarakan, melibatkan BNN, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk membentuk sinergi gerakan anti-narkoba yang lebih kuat.
Berikut adalah ringkasan data kondisi narkoba di Kabupaten Kuningan (2023-2025):
Aspek | Keterangan |
Kasus Tindak Hukum | 9 kasus narkotika (2025), 1 kasus ganja (2023) |
Usia Penyalahguna | Dominan pada usia 18–29 tahun |
Jumlah Rehabilitasi | 15 orang pulih, 20 orang dalam pascarehabilitasi |
Cakupan Desa Bersinar | 70 dari 376 desa/kelurahan (sekitar 18,6%) |
Media Sosialisasi | Baliho, spanduk, dan video edukasi di 10–12 titik strategis |
Keterlibatan Lembaga | BNNK, Pemda, Polres, TNI, ormas, dan lembaga pendidikan |
Meskipun angka kasus yang terdata belum masif, kecenderungan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius. Kabupaten Kuningan memiliki fondasi awal yang cukup kuat dalam upaya P4GN, namun tetap memerlukan percepatan dalam cakupan program, penguatan literasi di tingkat desa, dan inovasi edukasi berbasis digital agar strategi pencegahan benar-benar menyasar akar persoalan.
Narkoba di Kalangan Pelajar Kuningan: Waspada dalam Diam
Meski Kabupaten Kuningan dikenal sebagai daerah yang relatif tenang dan religius, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar mulai menunjukkan tanda-tanda kehadirannya. Beberapa tahun terakhir, terdapat beberapa kasus yang mengindikasikan keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam penyalahgunaan bahkan peredaran narkoba.
Misalnya, pada awal 2025, Polres Kuningan berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dan psikotropika yang melibatkan 11 tersangka, di antaranya terdapat pelajar dan mahasiswa. Barang bukti yang disita bukan hanya ganja, tetapi juga sabu, ekstasi, hingga obat keras terbatas. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah masuk ke lingkungan pendidikan, menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai target rentan.
Rata-rata usia pengguna narkoba yang tercatat dalam asesmen BNNK Kuningan berada pada rentang 18–29 tahun, yang secara demografis mencakup pelajar SMA dan mahasiswa. Ini menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap usia remaja akhir yang tengah berada dalam masa transisi pencarian jati diri. Beberapa sekolah di Kuningan mulai bergerak cepat untuk mencegah penyalahgunaan ini.
SMK Karya Nasional menjadi pelopor dengan mengadakan tes urine bagi siswa baru pada tahun 2024, sebagai bentuk deteksi dini dan pendidikan karakter. Selain itu, program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba) juga mulai diterapkan, seperti yang dilakukan di SMPN 1 Kalimanggis dengan melibatkan langsung pihak BNNK untuk melakukan penyuluhan dan kampanye anti-narkoba.
Meski belum terdapat lonjakan kasus yang masif di lingkungan sekolah, kondisi ini tidak bisa dipandang remeh. Keberadaan jaringan narkoba yang menyasar anak muda, ditambah minimnya kesadaran sebagian orang tua dan guru, bisa membuka celah bagi penyalahgunaan yang lebih luas jika tidak dicegah sejak dini. Kesadaran akan bahaya narkoba memang sudah mulai dibangun, namun tanpa strategi yang terencana dan menyeluruh, upaya ini berisiko bersifat temporer dan simbolis semata.
Untuk mengatasi potensi meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Kuningan, berikut beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan:
- Perluasan tes urine secara berkala di tingkat SMA dan SMK, terutama saat penerimaan siswa baru atau menjelang ujian akhir.
- Integrasi pendidikan karakter dan bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah, baik dalam pelajaran formal maupun kegiatan ekstrakurikuler.
- Pelatihan guru dan wali kelas sebagai agen deteksi awal dan konselor informal bagi siswa dengan perilaku mencurigakan.
- Pelibatan orang tua melalui forum komunikasi sekolah, agar pengawasan dan pendidikan nilai dilakukan juga di rumah.
- Pemanfaatan media digital dan konten kreatif seperti video pendek dan kampanye di media sosial yang sesuai dengan gaya komunikasi remaja.
Dengan komitmen bersama dari sekolah, keluarga, dan lembaga penegak hukum, Kuningan berpeluang besar untuk menjaga generasi mudanya dari ancaman narkoba. Deteksi dini, edukasi yang konsisten, dan penguatan nilai menjadi benteng terbaik dalam membentuk pelajar yang tangguh dan bersih dari narkoba.
Akhirnya, Kuningan memiliki potensi besar untuk menjadi contoh kabupaten yang berhasil dalam upaya pemberantasan narkoba berbasis komunitas. Tetapi hal itu hanya bisa terwujud jika komitmen tidak berhenti di atas kertas atau seremoni tahunan. Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan, keberanian berinovasi, dan kemauan kolektif untuk menjadikan “BERSINAR” bukan hanya slogan, melainkan kenyataan hidup masyarakat Kuningan. Peringatan HANI 2025 menjadi alarm bersama bahwa bukti sudah ada: Investasi terbesar dan terpenting adalah pada pencegahan.Mari wujudkan Kuningan Bersinar, Bersih dari Narkoba!
Penulis : Kepala BNNK Kuningan
Leave a Reply