Jakarta, MI.com — Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan tersebut mulai berlaku per Senin (1/9/2025).
Menyusul PAN juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025) dan telah beredar di aplikasi X.
“Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi.
Dalam sepekan terakhir, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menjadi sorotan publik terkait polemik tunjangan rumah anggota DPR. Isu tersebut kemudian bergulir menjadi desakan untuk membubarkan lembaga legislatif.
Baca juga :
- Oknum Sekmat di Kabupaten Kuningan Diduga Sering Mangkir Kerja
- Wartawan “Bodrek” Marak karena Pengangguran dan Kebebasan Medsos
- Dewan Pers Tertibkan Media yang Catut Nama Lembaga Negara
Ahmad Sahroni menolak wacana pembubaran DPR dengan pernyataan keras. Ia menyebut desakan tersebut sebagai sikap yang keliru dan bahkan menyamakan pandangan itu dengan “mental orang tolol”. Sebelum penonaktifan, Sahroni yang semula menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR telah dimutasi ke Komisi I.
Adapun Nafa Urbach menuai kritik setelah video pernyataannya yang mendukung tunjangan rumah DPR tersebar di media sosial. Video tersebut menambah gelombang protes publik di tengah kritik terhadap fasilitas bagi anggota DPR.
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio dan Uya Kuya (static.promediateknologi.id).
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025) dikutif dari kompas.com.
Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir. Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik. Setelah Protes Publik Meluas, Parpol Ramai-ramai Nyatakan Kesiapan Dievaluasi Tunjangannya “Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
Sebelumnya, Eko yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit. “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko. (kompas.com)**