Kuningan, MI.com – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuningan akhirnya akan segera berlangsung pada hari Rabu, 11 Juni 2025 pekan depan.
Hj. Titi Huryasih resmi ditunjuk untuk menggantikan Rudi Idam Malik (RIM) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah melalui sejumlah tahapan administratif dan keputusan politik yang cukup panjang. Rudi sebelumnya tersandung kasus dugaan perselingkuhan yang mengemuka publik
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, SE, menyampaikan bahwa keputusan Badan Kehormatan (BK) mengenai PAW ini telah langsung disetujui dalam rapat paripurna, sebuah hal yang disebut baru pertama kali terjadi secara langsung.
“Setelah BK menetapkan dan mengumumkan keputusan PAW dalam rapat paripurna, kita langsung bergerak cepat melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Kami sampaikan ke KPU, dan dari KPU ditunjukkan daftar urutan berikutnya yakni saudari Titi Huryasih,” ujar Nuzul Rachdy kepada awak media.
Baca juga:
- Jaga Tradisi Leluhur, Desa Bayuning Milangkala ke 397
- Kades Pakapasan Girang Sudarman Lantik Kaur Keuangan dan Kadus
- Resmikan 376 KMP, Bupati Kuningan: Koperasi harus jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Setelah rekomendasi dari KPU diterima, DPRD Kuningan mengusulkan nama Titi Huryasih kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Kuningan. Meski prosesnya memakan waktu cukup lama karena adanya beberapa pertimbangan administratif, akhirnya keputusan resmi telah dikeluarkan oleh Gubernur.
“Sudah ada keputusan dari Gubernur. Tinggal dijadwalkan pelantikannya,” imbuh Zul sapaan akrab Nuzul Rachdy.
Pelantikan Titi Huryasih dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025 pekan depan, setelah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuningan, Kamis (5/6/2025).
Dengan bergabungnya Titi Huryasih, Fraksi PKB di DPRD Kuningan diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan. ujar dia. (Tan)*