Kuningan, MI.com — Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas terkait dan Balai Taman Nasional Ciremai (BTNGC), Senin (2/3/2026). Rapat ini digelar untuk membedah persoalan krusial terkait pengelolaan lingkungan, pariwisata, hingga pemanfaatan sumber daya air di kawasan lereng Gunung Ciremai.
Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Jana, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda internal komisi untuk membaca secara utuh pokok permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.
”Alhamdulillah hadir tadi dari Pak Asda 2, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, BTNGC, Perhutani, Bagian Perekonomian, Bappeda, hingga Dinas PUTR,” ujar Jajang usai rapat dilansir kuninganreligi.com.
Jajang menjelaskan, poin utama dalam RDP tersebut adalah membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan wilayah kerja BTNGC. Isu tersebut meliputi pariwisata, potensi geotermal, hingga kondisi lingkungan hutan.
Baca juga :
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
- Khutbah Jum’at: Lima Persiapan Menyambut Ramadhan
Namun, sorotan paling mendasar ditujukan pada data pemanfaatan air. “Yang paling mendasar tadi terkait data pemanfaatan air yang ada di lereng BTNGC. Kita mempertanyakan isu yang berkembang, sehingga kami meminta data riil pemanfaatan air itu, baik yang digunakan oleh PDAM maupun yang dimanfaatkan oleh pihak komersil atau perusahaan,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai indikasi pelanggaran atau dugaan pembiaran oleh pihak TNGC terkait kondisi hutan Ciremai, Jajang menyatakan bahwa Komisi 2 belum mengambil kesimpulan.
“Belum disimpulkan. Tadi kita sempat menyinggung persoalan munculnya Surat Peringatan (SP3) dari BBWS atau Kementerian Kehutanan terkait kontrak, kita baru seputar itu. Jadi belum bisa menyimpulkan,” jelas Jajang.
Terkait rencana peninjauan ke lapangan (Kunjungan Dalam Daerah/KDD), Jajang menyebut pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan hasil rapat hari ini kepada pimpinan DPRD.
“Pasca ini kita akan RDP kembali untuk menentukan apakah perlu rapat lanjutan atau tidak. Nanti penentuan titik kunjungan lapangan (KDD) akan diputuskan setelah rapat internal Komisi 2,” sebutnya. (tan)*
