Kuningan, MI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan gagal mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Setelah Satu dasa warsa meraih WTP, kini hasil LHKPD Kuningan tahun 2024, harus puas dengan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Ini tentu bukan kado istimewa menjelang berakhirnya program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025 – 2030, Dr. H. Dian Yanuar, M.Si dan Hj. Tuti Andriani, SH, M.Si.
Hasil penilaian (opini) Wajar dengan Pengecualian (WDP) diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, AK, CA, CSFA kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, SE, dan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat (23/5/2025).
Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perbaikan Pemda Kabupaten Kuningan untuk perbaikan. Arahan itu diantaranya terkait pengelolaan kas daerah di beberapa SKPD dan harus segera dilakukan penyelesaian. Akibat dari kondisi itu, BPK memberikan penilaian (opini) Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Baca juga :
- Update Bencana Angin Kencang di Kecamatan Ciawigebang: 67 Rumah dan Bangunan Rusak
- Suyudi Ario Seto Resmi jabat Kepala BNN Gantikan Marthinus Hukom
- Dr Wahyu Hidayah jabat Pj Sekda Kuningan Gantikan Beni Prihayatno
Ketua DPRD Nuzul Rachdy, merespon pemberian opini tersebut. Ia menyebut ada 2 hal, pertama, penurunan opini dari WTP yang di raih Kuningan sejak 10 tahun berturut-turut, dan kini menjadi WDP menjadi sebuah keprihatinan. “Artinya kita harus berangkat lagi dari Nol.” Ujar Zul sapaan akrab Nuzul Rachdy.
Yang kedua, diraihnya penilaian WDP oleh BPK ini sebuah introspeksi dan cambuk untuk kita bersama agar kedepan kita berhati-hati dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan.
Namun apapun penilaian yang diberikan oleh BPK, tentunya harus kita terima lapang dada. “Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI, khususnya tim auditor yang telah belerja keras melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Kuningan.” ujar dia.
“Saya menganggap ini semua sebuah hikmah yang harus kita cermati bersama, apalagi ini sebuah pemerintahan yang baru dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil bupati Dr. Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani, SH, MH, anggap lah ini sebuah “jamu” untuk kembali kita meraih WTP di tahun yang akan datang.’’ Imbuh dia.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dan Ketua DPRD Kuningan menerima Lapoaran Keuangan Pemerintah Daerah dari Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Perwakilan Jabar, di Bandung, Jumat (23/5/2025)
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa perolehan opini ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sekaligus tantangan yang harus dijawab secara konkrit dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Dimana opini ini merupakan potret kinerja pengelolaan keuangan pada tahun 2024. Terlepas siapapun pimpinannya, ini adalah refleksi dari masih adanya catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Namun demikian, hal ini juga menjadi dorongan bagi kami untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar tahun depan Kabupaten Kuningan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati Kuningan.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa opini WDP bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk memperbaiki kelemahan sistemik yang ditemukan dalam audit BPK. Pemda akan melakukan berbagai langkah strategis dan terukur untuk memastikan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun harus menyelesaikan permasalahan warisan dari kinerja pimpinan sebelumnya, Bupati Dian sudah menyiapkan berbagai langkah perbaikan.
“Saya akan melakukan beberapa cara, yaitu yang pertama, segera tindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Setiap perangkat daerah diwajibkan untuk menindaklanjuti temuan BPK dengan menyusun rencana aksi yang detail, serta melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala.
Yang kedua, Inspektorat akan diperkuat perannya sebagai penjaminan kualitas (quality assurance) sekaligus menjadi institusi yang memberikan peringatan dini (early warning system), khususnya dalam tata Kelola keuangan daerah.
Yang ketiga, digitalisasi proses keuangan dan asset daerah, Pemerintah Daerah akan memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan aset untuk menjamin akurasi dan akuntabilitas. Dalam hal ini harus ada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; ada kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); ada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Yang terakhir, dilakukan rapat koordinasi rutin antar perangkat daerah untuk menyinergikan langkah-langkah pembenahan dan memastikan tidak ada unit yang bekerja sendiri-sendiri” jelasnya.
Penerimaan hasil LHKPD itu itupun dihadiri pula oleh Inspektur Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si dan Kepala BPKAD Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si, M.Pd. (Tan)**