Kuningan, MI.com — Kepala Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, Sarip Hidayat mengungkapkan, pada tahun 2025 lalu, Pemdes Kedungarum masih bisa membangun insfratruktur dengan fokus jalan lingkungan dan irigasi.
Tahun 2025 lalu, telah dibangun jaringan irigasi di Blok Tegal Patok sepanjang 300 meter, di kiri kanan jalan usaha tani (JUT).
Selain itu dibangun pula jalan lingkungan yang dilengkapi dnegan IPAL (Instalasi pengolahan Air Limbah) dari rumah. “Saluran air (IPAL, red) dibangun dibawah jalan lingkungan atau gang, sehingga bisa lebih efektif dalam penggunaan lahan.” terang Kuwu Sarip Hidayat.
Baca juga :
Pihaknya juga tetap memberikan intensif untuk RT dan RW secara rutin. Selain itu, petugas kebersihan desa sejumlah 8 orang diberikan pakaian lengkap dengan warna orange dengan merek ultimate, dan 3 angota Satlinmas diberikan pakaian dan alat perlengkapannaya.
“Alhamdulillah tahun ini kita masih bisa memberikan pakaian dan alat kelengkapan untuk anggota Tiga anggota Satlinmas yang baru. Begitu pula sebanyak Delapan orang petugas kebersihan telah diberikan pakaian lengkap dengan warna orange,” ucap dia sambil memperlihatkan alat kelengkapan Satlinmas dan baju petugas Kebersihan itu.

Kepala Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, Sarip Hidayat memperlihatkan bantuan perlengkapan untuk Angota Satuan Linmas dan pakaian Petugas Kebersihan di ruang kerjanya, pekan lalu.
Alat perlengkapan Satlinmas seperti sepatu, topi, benten, dan pentungan. Namun dirinya tidak optimis untuk menjalani tahun 2026 ini, yang akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu tak lepas dari adanya pemotongan yang sangat signifikan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencapai lebih dari 60 persen dari total Dana Desa tahun 2026. “Kondisi ini akan dialami oleh desa-desa lainnya di seluruh Indonesia,” ucap Kuwu Sarip di ruang kerjanya pekan lalu.
Meski ada pemangkasan untuk KDMP sebagai kepala desa, dirinya harus tetap optimis dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Hal ini karena untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tidak ada perubahan. Ia mengakui, dampak pemangkasan Dana Desa (DD) akan berpengaruh terhadap pembanguan insfrastruktur di desa.
Apalagi ada informasi untuk dana pembangunan atau insfrastruktur (IP) dari dana bantuan keuangan provinsi (BKP) tahun 2026, akan langsung dikelola oleh provinsi, sehingga yang diberikan hanya kinerja aparatur desa saja. (Tan)*
