Luragung, MI.com — Tahun pertama B3,adan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sri Bumi Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan telah mengantungi laba Rp13,5 Juta dari modal awal Rp214, Juta. Hal itu terungkap dalam Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Tahunan dan LPJ Pengelolaan Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/1/2026).
Dalam Laporannya, Direktur BUMDes Sri Bumi Cikaduwetan, Carwa menjelaskan, bahwa pada tahun 2025, Bumdes yang dipimpinnya telah melaksanakan kegiatan usaha bidang Ketahanan Pangan dengan unit usaha Peternakan dan Pengemukan Domba.
“Dari total penyertaan modal desa sebesar Rp. 214.100.000,- kami realisasikan untuk Pembangunan kandang ternak Domba, pembelian Domba sebanyak 43 ekor, dan pembangunan aset lainnya seperti Kamar Pemandian, dan penyediaan kendaraan untuk angkutan pakan (rumput). Untuk biaya operasional berjalan kami gunakan untuk gaji petugas pencari rumput (tukang ngarit), membeli pakan olahan, dan obat-obatan untuk perawatan kesehatan hewan.” terang Carwa.
Baca juga :
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
- Khutbah Jum’at: Lima Persiapan Menyambut Ramadhan
Penasihat Bumdes ex.officio Kepala Desa, Riki Yakub, S.Pd. menyampaikan, terima kasih dan apresisasi setinggi-tingginya, atas capaian hasil kinerja Bumdes Sri Bumi Cikaduwetan, sehingga mendapatkan Laba sebesar Rp.13,5 Juta.
“Hal ini tentu menjadi angin sejuk untuk Pemerintah Desa, karena ditengah kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengurangan Dana Desa Th.2025,kami bisa mendapat income dari PADes melalui Bumdes.” ungkap Kuwu Riki.
Sebagai penasihat, tentu kami berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021, Pasal 23 menerangkan terkait kewenangan dan tugas Penasihan BUMDes. Salah satunya adalah melakukan telaah terhadap Laporan Tahunan yang dilakukan oleh pelaksana operasional, serta fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pengawas. Kemudian membawa hasil telaah ke Forum Musdes yang dilaksanakan oleh BPD.

Suasana Musyawaran Desa BUMDes Sri Bumi di Aula Kantor Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Selasa (20/1/2026)
“Harapan ke depan, semoga BUMDes Sri Bumi Cikaduwetan makin berkembang dan menambah unit-unit usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.” harap dia.
Pengawas Bumdes, Ade Setiawan, S.Pd, menyatakan. “Dari hasil evaluasi dalam pengawasan, untuk aset modal benar nyata adanya sesuai dengan laporan tahunan, yakni berupa kandang, hewan ternak, dan mesin berupa motor pengangkut pakan. Kemudian untuk saldo di rekening, setelah dicek langsung di buku rekening nominal sesuai dengan laporan tahunan yg disampaikan Direktur Bumdes”.
Ketua BPD Cikaduwetan, Suniardi, S.Pd.) menyampaikan “Alhamdulilah kami dapat melaksanakan Musdes terkait Laporan Tahunan dan LPJ Pengelolaan Bumdes Sri Bumi Cikaduwetan Th 2025, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yakni Permendes 16 Th.2019 tentang Musyawarah Desa, Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Musdes dilaksanakan oleh BPD dan difasilitasi Pemerintah Desa”.
“Harapan kami semoga hasil dari Musdes ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat, dan bentuk tanggung jawab kami untuk melaksanakan azas pengelolaan Pemerintahan yang g transparan dan akuntabel.” ucap dia.
Musdes dihadiri oleh Camat Luragung, Deni Komara, S.IP, M.Si, Sekmat Asep Kurnia, SE, Kasi PPM Kecamatan Luragung, Babinsa, Bhabinkantibmas, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Linmas dan Kader PKK. (tarman)*
