Kuningan, MI.com  — Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan tahun 2026 sebesar Rp.46 miliar, meningkat Rp1 miliar dari tahun 2025 lalu. Namun tidak ada kenaikkan bagi wajib pajak, kecuali ada perubahan fungsi, misalnya dari tanah kosong menjadi ada bangunan.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengatakan, pentingnya percepatan realisasi PBB sebagai salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan oleh Bupati Dian saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (9/2/2026).

Dalam apel pagi itu, dilaksanakan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2026 kepada para camat se-Kabupaten Kuningan.

Baca juga :

Penyerahan DHKP secara diwakili oleh Kecamatan Kuningan Deni Hamdani, SE.AP, M.Si dan Kecamatan Ciawigebang H.R Imam Reapdiantoro, AP, M.Si disaksikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn serta Sekretaris Daerah Kabupsaten Kuningan Uu Kusmana, M.Si,  sebagai tanda dimulainya distribusi dokumen pajak ke seluruh wilayah.

Bupati Dian menyampaikan, target penerimaan PBB menjadi komponen strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Ia meminta para camat segera melakukan akselerasi distribusi SPPT ke desa dan kelurahan, dilanjutkan dengan penyampaian kepada wajib pajak secara tertib dan terukur.

“Begitu SPPT diterima, segera distribusikan. Lakukan briefing kepada para kuwu dan perangkat desa agar proses penyampaian ke wajib pajak berjalan cepat dan akurat,” tegasnya.

Camat Cimahi, Jana mulai mendistribusikan DHKP dan SPPT PBB ke setiap desa di Kecamatan Cimahi, Senin (9/2/2026) (foto:facebook/jana)

Selain percepatan distribusi, Bupati menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan setoran pajak. Ia mengingatkan agar sistem pengelolaan harus transparan dan akuntabel.

Para camat juga diminta melakukan evaluasi rutin serta melaporkan progres penerimaan PBB secara berkala kepada pemerintah daerah melalui perangkat terkait. Pelaporan mingguan dinilai penting untuk memantau keseriusan pelaksanaan di lapangan sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Khusus sektor perkotaan yang selama ini memiliki tantangan capaian, Bupati mendorong pendekatan aktif dan inovatif dalam penagihan. Ia berharap stigma rendahnya realisasi di wilayah perkotaan dapat diatasi melalui strategi komunikasi dan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat.

Menurut Dian, kontribusi PBB terhadap PAD sangat signifikan sehingga keberhasilan realisasi pajak akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

“Akselerasi, pengawasan, dan pelaporan harus berjalan seiring. PBB adalah sektor vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat pengelola pajak dapat mempercepat realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan bersama.

Terpisah, Camat Pancalang, Indra Nugraha Ishak, S.STP, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/2) mengatakan, bahwa tadi pagi saat apel pagi di Halaman Pemda Kuningan telah dilakukan penyererahan DHKP kepada para camat. Kecamatan pancalang sendiri memiliki target Rp1,005 Miliar namun tidak dan tidak ada kenaikkan yang signifikan.

“Setelah menerima DHKP dan SPPT PBB, hari ini kami langsung mendistribusikan langsung ke setiap desa. Alhamdulillah seluruh DHKP dan SPPT PBB telah terdistribusi ke seluruh desa. Minggu depan akan segera dibentuk tim monitoring. Sehingga intruksi percepatan realisasi bisa sesuai dengan harapan Pak Bupati.” ucap Camat Indra. (Tan)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *