Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu

Jalaksana, MI.com  — Dewan Syariah secara resmi telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah / 2026 sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp35.000 per jiwa. Rakor tersebut digelar di Aula Setda Kuningan, Selasa (3/2/2026) dipimpin oleh Sekda Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Toni Kusumanto, A.P., M.Si., dan Kabag … Lanjutkan membaca Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu