Selain itu, anggota DPRD wajib mengikuti rapat-rapat komisi, rapat panitia khusus, rapat paripurna dan kegiatan lainnya di DPRD Kuningan. Hj. Titi menyatakan kesiapannya.

Ketua Gimas sekaligus pimpinan FKGOL, Manap Suharnap, seusai melaporkan dua anggota DPRD Kuningan ke Badan Kehormatan Dewan, Rabu (11/05/2025)

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *