Kuningan, MI.com – Ruas jalan lingkar timur (Jalintim) atau Jalan Eyang Kiayi Maolani kini menjadi pusat bisnis restoran dan kuliner baru di Kabupaten Kuningan.  Bahkan menjadi target utama para pecinta makan enak dan nyaman dari wilayah Cirebon Jawa Barat, terutama jelang hari minggu dan liburan.

Beberapa rumah makan yang sempat dipantau oleh Komunitas Pajak (Kojak) mitra kerja BAPPENDA Kabupaten Kuningan, nampak cukup ramai dikunjungi oleh custumer diantaranya Seblak Parasmanan Arafah di perempatan Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar.

Warung Sunda Alami Rainbow dan Rumah Makan Fattening di Desa/Kecamatan Cilimus. Yang cukup membanggakan dan diburu untuk makan siang keluarga atau diakhir pekan nampaknya rumah makan Rainbow yang dikelola oleh anak muda, Fariz.

Dalam sehari omzet bisa mencapai Rp.15 Juta. Bahkan ketika awal berdiri pada bulan Februari 2025 lalu, kalau sengaja mau makan harus inden dulu.

Ketika ditanyakan kepada Fariz? Ia mengungkapkan, alasannya karena saat itu masih baru dan harus menyesuaikan dengan selera konsumen. Belum lagi saat itu para petugasnya masih sedikit, sementara sejak dibuka, konsumen yang dating sangat banyak sehingga kalau tanpa pesan sebelumnya.

“Saat itu konsumen yang baru datang sulit untuk dilayani, tapi saat ini karena kami sudah terlatih, kami selalu ready meskipun pelanggan baru datang.” ucap Fariz kepada Tim I Kojak yang terdiri dari Dedi Fristiadi, SH., Sukartanu, SH., M. Ishak, Adam Addul Malik, Ukai Maliki, H. Eman Sulaeman, dan Ustad Sopian Adi Nugraha, M.Pd.

Sementara yang diserbu oleh kawula muda adalah Seblak Parasmanan Arafah di Perempatan Desa Panawuan. Nampak deretan motor terparkir di depan etalase Seblak tersebut. Bahkan sudah lebih dari 30 orang ketika jam 11.00 WIB, sudah ramai antri.

Sementara itu, Tim II yang terdiri dari Aji Rizal Nugraha, S.Pd., Ato Sugiarto, S.Pd., Dedi Supandi, Ustad Iswan Setiawan, melakukan pendataan di wilayah Kecamatan Ciawigebang.

Sebelum Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian (P3) BAPPENDA Kuningan, Diky Mahardika, SE, M.Si, dan Kabid Pendapatan 1, Ono Sumartono, SE memberikan arahan terkait pentingnya peran Komunitas Pajak dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Potensi pendapatan asli daerah yang perlu terus dioptimalkan diantaranya dari sector Rumah Restoran dan Rumah Makan, Pajak Reklame, dan Perparkiran. Khusus perparkiran karena ada dua pengelola yakni BAPPENDA yang mengelola Pajak Parkir, dan Dinas Perhubungan yang mengelola Parkir di badan jalann.

“Jadi untuk yang berada halaman tempat usaha dan merupakan milik perorangan maka merupakan obyek garapan BAPPENDA. Hal inipun berlaku pula untuk tempat parker di tanah milik pemda, hanya pelaksanaannya harus oleh pihak ketiga. Sementara Dishub hanya mengelola perparkiran dibahu jalan.” Jelas Diky. (Tan)**

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *