Kuningan, MI.com – Sejumlah 1.197 mahasiawa Universitas Kuningan yang akan melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dibekali pemahaman P4GN oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan.
Pembekalan mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diberikan langsung oleh Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd, M.Si di Student Centre Uniku, Rabu 16 Juli 2025.
Tujuannya agar mereka mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.
Baca juga :
- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta
- Jaga Tradisi Leluhur, Desa Bayuning Milangkala ke 397
- Kades Pakapasan Girang Sudarman Lantik Kaur Keuangan dan Kadus
Agus Mulya menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mendorong terbentuknya Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Ia menegaskan bahwa mahasiswa KKN memiliki potensi besar dalam menyosialisasikan bahaya narkoba serta membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika di tingkat desa.
Mantan Kepala BNNK Banda Aceh ini menyatakan siap berkolaborasi dengan mahasiswa KKN Uniku dalam berbagai kegiatan lapangan guna menciptakan masyarakat yang tanggap terhadap bahaya narkoba. “Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta memperluas jangkauan edukasi P4GN hingga ke pelosok desa.” ujar dia.

Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya memberikan materi terkait P4GN kepada 1.195 mahasiswa Uniku peserta KKN di Student Centre Uniku, Rabu (16/7/2025)
Pembekalan dihadiri oleh Kepala LPPM Uniku, Dr. Toto Supartono, M.Si.. ia menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini mengusung tema “Desa Sadar Hukum”.
Menurut Toto Supartono, tema ini mencerminkan komitmen Uniku untuk menjadikan mahasiswa sebagai pelopor kesadaran hukum di masyarakat, termasuk dalam aspek pencegahan narkoba yang merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan sosial.
Dr. Toto mengapresiasi dukungan BNNK Kuningan dalam memperkaya wawasan mahasiswa serta memperkuat sinergi antara kampus dan lembaga pemerintah dalam mewujudkan desa yang aman, sadar hukum, dan berdaya.
“Dengan kolaborasi ini, para mahasiswa KKN diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga berperan sebagai penyuluh, pendamping, dan penggerak masyarakat. Mereka diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba serta memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput.” pungkas dia. (Tan)**