Kuningan, MI.com – Masyarakat Desa Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan bergolak, menyusul dugaan penyelewengan dana desa Tahun 2023 dan Tahun 2024 oleh aparat desa. Jengah dengan kondisi itu, warga pun mengadukan tindakan mereka ke Kejari Kuningan.
Kejari Kuningan merespon cepat. Mereka bergerak mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket), termasuk data APBDes Benda dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan. Bahkan beberapa saksi luar terkait penggunaan dana desa Pemerintahan Desa Benda telah dipanggil sejak Senin 14 Juli 2025.
Pemanggilan para saksi berdasar surat perintah Plt Kajari Kuningan, pada 7 Juli 2025 atas penyelidikan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan APBDes Desa Benda, Kecamatan Luragung Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Saksi-saksi luar mencakup rekanan, baik perusahaan pihak ketiga maupun toko bangunan, toko pengadaan, mitra hingga pekerja yang dibayar menggunakan dana APBDes Benda senilai miliaran dengan jumlah sekitar 20 saksi.
Baca Juga:
- Kades Juhari Melantik Kadus Wanita Pertama di Desa Gunungmanik
- Kongres Persatuan PWI Siap Digelar: Ini Syarat Ketum dan DPT yang ditetapkan
- Mobil Toyota Innova Terperosok di Ciniru, Damkar Turun Tangan
Kepala DPMD Kuningan, Dr H Budi Alimudin saat dikonfirmasi mengaku sejak 2 pekan lalu, pihak Pidsus Kejari meminta Kepala Desa Benda dihadirkan DPMD. Mungkin dalam permintaan berkas-berkas untuk penyelidikan.
“Kami hanya diminta menghadirkan kepala desa sesuai pengaduan masyarakat ke kejari. Sesuai permintaan Pidsus Kejari, saya koordinasi dengan pak camat,” ujar Budi Alimudin, Kamis (17/7/2025), kepada InilahKuningan.com.
Terkait prediksi kerugian negara, Ia juga belum tahu karena ranah penyidik. Kepala desa saat ditanya juga belum tahu, karena baru sebatas menghadap penyidik untuk memberikan data-data yang dibutuhkan. Mungkin kejari masih mempelajari berkas. Perkembangannya bisa dicek di Siskudes, mekanisme pencairan APBDes.
“Kalau penyidik minta bantuan kita, pasti kita bantu. Hal-hal lain, saya no comment dulu,” pungkas Budi Alimudin. (Tan)**