Kuningan, MI.com — Kepala Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi, Kastor melantik lima perangkat desa sekaligus, Kamis 17 Juli 2025 lalu di Gedung Serbaguna Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.
Mereka yang dilantik yakni Mahmmud Fauzi Kepala Seksi Pelayanan, Mamat Abdul Rohman Kepala Dusun 1, Eka Sukma Prawira S.Pd Kepala Dusun 2, Didi Tarwadi Kepala Seksi Pemerintahan, dan Abdul Mazid, S.Hut – Kepala Urusan Umum.
Surat Keputusan kepala Desa Kadatuan tentang Pengangkatan kepala Desa,di bacakan Sekertaris Desa Kadatuan Ero Rauf. Pelantikan dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Garawangi, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Karang Taruna, serta para keluarga yang dilantik,
Baca juga :
- Jaga Tradisi Leluhur, Desa Bayuning Milangkala ke 397
- Kades Pakapasan Girang Sudarman Lantik Kaur Keuangan dan Kadus
- Resmikan 376 KMP, Bupati Kuningan: Koperasi harus jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Kades Kadatuan, Kastor menyampaikan terima kasih kepada Panitia seleksi yang telah bekerja keras, mulai tahapan sosialisasi, penjaringan, verifikasi, tes seleksi sampai penentuan calon perangkat desa terpilih.
Ia pun berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing sebagai perangkat desa dengan amanah dan bertanggungjawab.

Dari lima calon perangkat desa, hanya tiga yang mengikuti seleksi yakni Mamat A Rohman, Eka Sukma Prawira dan Mahfud. Sedangkan, Didi Tarwadi dan Abdul Mazid hanya alih tugas (rotasi) dari Kadus 1 ke Kadus 2.
Sekertaris Kecamatan Garawangi, Andi, SE, ME., menyampaikan terima kasih kepada Kades Kadatuan yang dengan cepat merespon kekosongan perangkat desa karena ada yang purnabakti yakni Kasi Pemetintahan, dan Kasi Pelayanan. Sementara Kaur Umum meninggal dunia.
“Hal ini harus dilakukan agar pemerintahan desa berjalan secara efektif. Semoga perangkat desa yang baru memberikan kontribusi untuk kemajuan Desa Kadatuan,” ucap dia. (M Aman)**