Kuningan, MI.com — Sebanyak 39.000 warga miskin di Kabupaten Kuningan kini kehilangan akses sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI, berdasarkan keputusan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Hal itu disikapi oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dengan menggelar rapat koordinasi BPJS PBI di Aula Dinas Kesehatan Kuningan, Jumat (8/8/2025).
Rakor ini sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI yang dinilai dapat mengganggu sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi membebani keuangan daerah.
“Persoalan ini krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat. Sekitar 39.000 data peserta PBI tercoret dari sistem. Jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pengaruh pada APBD,” ungkap Bupati Dian Yanuar.
Bupati Dian menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kuningan, serta dukungan seluruh kepala Puskesmas. Hal ini agar proses reaktivasi kepesertaan bisa dipercepat.
Ia mengingatkan bahwa apabila tidak segera aktif kembali, maka pembiayaan akan dialihkan ke Jamkesda yang berisiko menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah. “Kita ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk ke sistem. Kita harus bertindak cepat,” ujarnya.
Baca juga :
- Sejarah baru Harga Pupuk Turun, Pasokannya Dijamin Lancar
- Bunga Bank Termasuk Riba? Ini Penjelasan Hukum yang Sering Terlewat
- Menteri Hukum Dukung Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta
Kepala Dinas Sosial Kuningan Dr H Toto Toharudin, M.Pd menjelaskan, penonaktifan BPJS PBI merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sedangkan pembiayaan Jamkesda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi konkret agar validasi dan pembaruan data peserta bisa dilakukan secepatnya.
Baca Juga:
“Rata-rata yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi di pusat, dan saat ini akun pengelolaan data akan dibagi ke lima wilayah Dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk mempercepat reaktivasi,” jelas Toto Toharudin.
Menurut Toto, selama ini hambatan teknis lebih disebabkan keterbatasan akses akun input data. Namun kini, distribusi akun dan penugasan personel di tiap wilayah diharapkan menjadi solusi percepatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Edi Martono, MM.Kes mengakui dampak langsung di lapangan. “Kami tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas. Tapi untuk rujukan, harus menunggu sampai status BPJS mereka kembali aktif. Ini sedang kami kejar prosesnya,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) turut terdampak, padahal mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keberlangsungan akses kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan. (Tan)**