Jakarta, MI.com — Penentuan Ketua Umum Terpilih PWI Pusat dalam Kongres Persatuan PWI akan ditentukan oleh 87 votter pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap yang telah diresmikan oleh SC.
Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan ketua umum pada kongres yang digelar pada 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” kata Ketua Steering Comitee Kongres PWI Zulkifli Gani Ottoh di Jakarta, Kamis (28/8/2025) dilansir dari antara.
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
Berdasarkan DPT Kongres Bandung, menurut Zulkifli, Banten sebenarnya punya tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus Banten diputuskan dua suara.
Dua suara tersebut dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87 suara.
“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” katanya.
Baca juga :
Dapat Dukungan Mayoritas PWI Provinsi: Munir Calon Terkuat Ketum PWI Pusat
Dia menegaskan bahwa penggunaan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan sudah melalui pembahasan menyeluruh. Menurut dia, pihaknya ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk.
“DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” katanya.
Selain menetapkan hak suara, dia mengatakan Kongres PWI 2025 juga memberi ruang partisipasi kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi. Peninjau ini hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, dan akan disediakan ruang khusus yang dilengkapi layar siaran langsung.
Keikutsertaan atau keberadaan peninjau di Kongres Persatuan PWI 2025, kata dia, harus direkomendasikan oleh Ketua PWI Provinsi masing-masing.
Dengan keputusan ini, dia berharap seluruh peserta dapat menjaga maruah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum pemersatu seluruh insan pers nasional. (Tan)**
