Kuningan, MI.com — Rumah permanen milik Rasto, 46 tahun, di Dusun II RT 06 RW 02 yang dihuni 1 KK dengan 4 jiwa, ambruk, Selasa (9/9/2025) pukul 18.00 WIB, sore.
BPBD Kabupaten Kuningan, baru menerima laporan esoknya, Rabu (10/9/2025) pukul 07.07 WIB. Tak berselang lama BPBD menerjunkan tim assesment dan memberikan bantuan logistik kepada korban.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana menjelaskan, bangunan yang rusak milik Rasto berukuran 12 x 6 meter atau seluas 72 meter persegi, ambruk dibagian dinding kamar depan, dan bagian dapur.
“Luas bangunan yang ambruk di bagian kamar depan seluas 12 M², dan bagian dapur sepanjang 3 meter dengan tinggi 1,5 meter, akibatnya, atap harus ditopang kayu, agar atap tidak ambruk,” terang Indra Bayu.
Baca juga :
- Bulog dan Pemda Kuningan Sinergi Amankan Serapan Gabah Petani
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
Kronologis kejadian, pada Selasa (9/9) terjadi hujan dengan intensitas ringgi disertai angin kencanagn dari pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, mengakibatkan rumah ambruk. Penyebabnya, selain hujan disertai angin kencang, kondisi rumah sudah juga lapuk dimakan usia.
Dilaporkan, tidak ada korban jiwa, dan aparat Desa Bantarpanjang langsung koordinasi dengan Kecamatan Cibingbin, TNI, Polri, Dinsos, Baznas, dan BPBD Kuningan.
Esoknya, masyarakat secara bergotong-royong langsung melakukan pembersihan material bekas bangunan ambruk. Meski demikian, penghuni rumah tidak dievakuasi, dan masih menempati rumah mereka. (Tan)
