Kuningan, MI.com — Seorang pejabat eselon III.b yang menjabat Sekretaris Kecamatan di salah satu Kecamatan di Kabupaten Kuningan, diduga sering mangkir kerja. Sekmat tersebut sejak penempatan pada akhir November 2022 lalu, hingga kini jarang masuk kerja. Keruan saja hal itu membuat resah dan rasa iri dari rekan kerjanya.
Sementara itu, Camat di lokasi tersebut mengaku sudah melaporkan ke Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan BKPSDM Kabupaten Kuningan. “Saya sudah menegur orang tersebut dan melaporkan ke pimpinan. Seharusnya karena dia sama-sama dewasa harus sudah tahu tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat,” terang Camat tersebut di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).
Dalam pengungkapan kasus itu camat didampingi beberapa orang staf, termasuk seorang pegawai harian lepas (THL). Mereka umumnya mengaku tidak nyaman, bahkan ketika ada tugas ke desa, terpaksa harus di wakili oleh staf lain, karena di Kantor Kecamatan tersebut hanya ada Camat, Sekmat serta Kasi Kasi Pemberdayan Masyarakat, dan Kasi Transtib.
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
“Setahu saya dia mulai bertugas di sini menggantikan Pak Rio yang dialihkan ke Pancalang, sekarang Pak Rio telah promosi menjadi Camat Hantara,” tutur salah seorang Staf.
Rabu siang menjelang sore, wartawan MI.com mencoba konfirmasi ke Bagian Pengaduan BKPSDM dan diterima oleh salah seorang staf. Ia mengungkapkan akan mengecek dulu apakan benar sudah ada laporan dari Camat ke BKPSDM Kuningan. “Saya kebetulan merupakan staf dibagian penanganan disiplin pegawai dan akan menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.” ujar dia.
Sementara itu, Pj Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. ketika diberikan informasi terkait sering mangkirnya Sekmat tersebut, menyampaikan terima kasih. (Tan)**
