Jakarta, MI.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa ada 26.181 lowongan yang dibuka dalam program Magang Lulusan Perguruan Tinggi atau magang dengan gaji dari pemerintah. Airlangga menyebutkan, jumlah pelamar dalam program ini berada di angka 156.159 orang.
“Per hari ini, jumlah perusahaan yang mendaftarkan dan menyiapkan posisi kerja ada 1.666 perusahaan. Posisi yang ditawarkan adalah 26.181 lowongan, dan jumlah pelamarnya adalah 156.159 orang,” ujar Airlangga dalam jumpa pers di Kantor Pos Indonesia, Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Dilansir dari kompas.com, program magang ini menargetkan total 100.000 peserta hingga akhir tahun 2025, dengan dukungan 1.666 perusahaan.
Airlangga menjelaskan, inisiatif ini merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja baru, sekaligus memperkuat daya saing lulusan perguruan tinggi di dunia industri.
Magang Belum Cukup Tampung Pencari Kerja Program magang ini akan berjalan dalam dua gelombang.
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Gelombang pertama diikuti oleh 20.000 peserta yang mulai bekerja pada 20 Oktober 2025. Sementara gelombang kedua akan dibuka pada bulan November dengan target tambahan 80.000 peserta.
Baca juga:
- BNNK Kuningan Tanamkan Nilai Anti Narkoba Sejak Dini
- Sejarah baru Harga Pupuk Turun, Pasokannya Dijamin Lancar
- Bunga Bank Termasuk Riba? Ini Penjelasan Hukum yang Sering Terlewat
- Menteri Hukum Dukung Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta
“Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman kerja bagi para lulusan baru, fresh graduate, baik itu di dunia usaha, industri, dan BUMN, termasuk lembaga pemerintah dan Bank Indonesia,” kata Airlangga.
“Program ini untuk mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor. Peserta magang gelombang pertama sebanyak 20.000 orang, dan ini sudah dibuka dan mulai bekerja tanggal 20 Oktober ini,” imbuh dia.
Menurut rencana, lowongan magang akan kembali dibuka pada bulan depan dengan target 80.000 peserta magang. Airlangga menegaskan bahwa semua peserta akan mendapatkan uang saku bulanan yang besarannya disesuaikan dengan standar daerah masing-masing.
Selain itu, pemerintah juga menanggung iuran jaminan kehilangan kerja dan jaminan kematian (JKM). “Dan seluruh peserta magang diberikan uang saku per bulan yang besarannya sama dengan uang saku daerah kabupaten dan kota. Di samping itu, mereka juga mendapat iuran untuk jaminan kehilangan kerja dan JKM. Dan itu tidak memotong uang saku yang diberikan oleh pemerintah,” kata Airlangga.
Selain sektor swasta, sejumlah perguruan tinggi juga turut berpartisipasi dalam penyediaan calon peserta magang dan penyusunan kurikulum kerja. (Tan)**