Kuningan, MI.com — Saat ini pemerintah berupaya proaktif memberikan perlindungan ketenagakerjaan, tak hanya sektor formal, pekerja informal juga kini dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu terungkap dalam sosialiasi kepada para camat, kepala kelurahan dan perwakilan kepala desa se Kabupaten Kuningan di Aula Setda Kabupaten Kuningan, Jumat (5/12/2025). Sosialisasi inisiasi Pemda Kabupaten Kuningan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Kuningan bekerjasama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan se Wilayah Cirebon, bertepatan dengan ulang tahun ke 48 BPJS.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ahmad Faisal Santosa seuai menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan kepala desa, mengatakan, ada dua program perlindungan yang diberikan saat ini dari program bantuan Gubernur Jawa Barat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
“Saat ini tantangan yang terjadi di Indonesia terjadi musibah nasional yaitu banjir, seperti di pulau Sumatera dan aceh disitu lah peran jaminan sosial sangat di butuhkan,” jelas Direktur PBJS Cirebon menjawab pertanyaan wartawan.
Ia sangat mengapresiasi peran Pemda Kuningan yang terus memperluas cakupan perlindungan sosial. “Kami sangat berterima kasih. Harapan kami, pendataan dan cakupan bisa terus ditingkatkan karena ini menyangkut kesejahteraan para pekerja. Dengan adanya kartu BPJS, seluruh pekerja di wilayah ini mendapatkan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial.
“Saat ini di Kabupaten Kuningan sudah 3247 kartu BPJS Ketenakerjaan yang disalurkan.” Sebut dia.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan merupakan komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat yang membutuhkannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi untuk mendorong perluasan cakupan BPJS di tahun mendatang.
“Doa kan tahun depan cakupan akan diperluas agar merata ke seluruh desa, supaya ada rasa keadilan,” ujar Bupati Dian.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pekerja informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah meski berpenghasilan harian dan tanpa kepastian.
“Kita tidak pernah tahu nasib orang. Hari ini sehat, besok bisa terjadi sesuatu. Dengan adanya BPJS, rasa aman dapat meningkatkan produktivitas pekerja, yang pada akhirnya meningkatkan penghasilan mereka,” ucap Dian.
Ia mengungkapkan bahwa program dimaksud sepenuhnya ditangung oleh Pemda Kuningan sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja.
Kepala BPJS Cabang Majalangka, Ardi Nugraha Harahap, menjelaskan, setiap warga di Jawa Barat baik sektor formal maupun informal dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai gambaran bagi siapapun yang kecelakaan dalam kerja, termasuk petani saat mencangkul, tukang ojeg dalam menjalankan aktivitasnya, walaupun baru beberapa bulan sudah dapat mengklim ke BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan dapat diklim kantor perwakilan atau langsung ke rumah sakit yang telah melakukan kerjsama dengan kami, diantaranya RSUD 45 Kuningan, RSU Permata, RS Juanda dan RS Wijaya Kusuma Kuningan.” Ungkap dia. (Tan)**
