Nusaherang, MI.com – Pemerintah Desa Cikadu, Kecamatan Nusaharang, Kabupaten Kuninggan, saat ini usai membukan pendaftaran calon Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju.
“Minat warga untuk mendaftar calon Direktur BUMDes Maju Desa Cikadu, cukup tinggi, terbukti sejumlah empat orang mendaftarkan diri, satu diantaranya tidak memenuhi syarat, karena berusia dibawah 21 tahun.” Terang Sekdes Cikadu, Iman Kardiman, di ruang kerjanya, kemarin.
Kepala Desa Cikadu, H. Ucup Kusmara, B.AE di ruang kerja Sekdes Cikadu, Kamis (8/5/2025) menjelaskan, bahwa pencalonan Direktur harus memenuhi persyarakatan, diantaranya: pendidikan minimal SLTA, berusia minimal 21 tahun, dan berdomisili di Desa Cikadu minimal 2 tahun.
Selain itu, memiliki waktu penuh (full time) untuk bekerja di BUMDes, tidak mempunyai hubungan darah dengan pengawas, dan dewan penasihat; memiliki keahlian, kemampuan dan memahami manajemen perusahaan, serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap Desa Cikadu.
Artikel Terbaru
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
Ternyata respon masyarakat untuk mendaftar cukup tinggi, telihat dari pendaftar sebanyak empat orang yakni Dedi Irawan, Dani Muhammad Hamdani, Lilis, dan Muhammad Syarifuddin.
“Alhamdulillah ternyata minat masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon Direktur BUMDes cukup tinggi, terbukti dengan pendaftar sebanyak empat orang, satu diantara tidak memenuhi syarat administrasi, karena berusia dibawah 21 tahun.” ucap Sekdes Iman Kardiman.
Selain itu itu dibuka pula calon Kepala Dusun Pahing, untuk menggantikan Teti (almarhumah) yang meninggal pada pertengahan Desember 2024 lalu. Adapun persyaratannya diantaranya : pendidikan minimal SLTA, berusia 20 – 42 tahun, diutamakan warga Dusun Pahing, namun bisa dari luar Desa Cikadu. Bagi warga luar desa yang terpilih, harus siap berdomisili di Desa Cikadu.
“Kita juga akan memperhatikan kearifan lokal warga Dusun Pahing, seperti tidak ada pemilihan tetapi melalui musyawarah, dan diseleksi oleh Panitia Seleksi.” ujar Iman.
Pembangunan Jaringan Irigasi
Pembanguan jaringan air untuk warga dari hulu Cisanggarung di Curug Neukteuk di Desa Jagara Kecamatan Darma, yang akan disalurkan ke Dusun Manis Desa Cikadu sepanjang 2.300 meter, menggunakan piva paralon dan piva HDP merek Rucika.
Pengerjaannya jaringan irigasi ini untuk mengairi sawah dan kolam milik warga Desa Cikadu. “Pengerjaannya menghabiskan anggaran sebesar Empat ratus lima puluh juta rupiah yang dikerjakan dalam kurun waktu tiga tahun. Kita mengerjakannya bertahap setiap tahun, sesuai dengan ketersediaan anggaran.” pungkasnya. (Tan)**
