Kuningan, MI.com — Kini telah hadir di Kabupaten Kuningan hotline pengaduan masalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Masyarakat dapat mengajukan keberatan terkait distribusi, kualitas atau penyimpangan MBG, melalui hotline yang dikelola oleh Satuan tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG).
Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan sekaligus Sekretaris Daerah, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran hotline ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kuningan dalam memastikan program MBG berjalan transparan, terkontrol dan tepat sasaran.
“Hotline ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki akses yang jelas dan mudah jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan MBG. Ini adalah mekanisme kontrol sosial yang kami dorong,” ujar Uu Kusmana, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, 11 kecamatan telah resmi memiliki nyerahkan nomor hotline MBG kepada Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, sementara kecamatan lainnya masih dalam proses finalisasi.
“Sampai siang ini baru 11 kecamatan yang masuk datanya. Kami terus mendorong agar seluruh 32 kecamatan segera memiliki hotline pengaduan MBG yang aktif dan responsif,” tambahnya.
Adapun kecamatan yang telah memiliki Hotline MBG antara lain:
- Cilimus – 0813-2443-9898
- Ciawigebang – 089638406795
- Cigugur – 082295369065
- Sindangagung – 081395620021
- Kalimanggis – 082315991211
- Lebakwangi – 081324171254
- Darma – 081395678089
- Ciwaru – 085147715075
- Jalaksana – 08112253939
- Kadugede – 085199262264
- Kuningan – 08138122889
Melalui hotline ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait makanan yang tidak layak konsumsi, basi, porsi yang berkurang, keterlambatan distribusi, atau dugaan penyimpangan lainnya.
Satgas P3MBG meminta setiap laporan menyertakan informasi lengkap seperti nama pelapor, lokasi sekolah/desa, waktu kejadian, serta uraian singkat keluhan. Foto atau video juga sangat dianjurkan sebagai bukti pendukung.
Untuk memberikan rasa aman, Sekda Uu menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. “Warga tidak perlu takut melapor. Semua aduan akan ditindaklanjuti oleh tim kecamatan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Keberadaan hotline MBG ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan bagi penyedia makanan (Dapur MBG).
“Dengan adanya hotline ini, kami ingin memastikan setiap piring MBG yang sampai ke anak-anak benar-benar layak, bergizi, dan sesuai standar,” pungkas Uu Kusmana. (Tan)**
