KKarangkancana, MI.com — Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Karangkancana, termasuk salah satu desa di Kabupaten Kuningan yang beruntung. Hal ini terjadi karena secara umum pembangunan insfrastruktur untuk pelayanan kepada masyarakat, berupa kantor kepala desa dan gedung serbaguna, telah tuntas dibangun.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Sukasari, Kursini, S.Pd melalui Sekretaris Desa, Gugun Gunadi, S.Pd di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026). Menurut Gugun Gunadi, pembangunan diawali dengan membangun Kantor Desa yang semula merupakan lokasi kantor desa dan gedung serbaguna pada tahun 2021 lalu.
Tak berselang lama, setelah dibangun Kantor Desa, dilanjutkan dengan membangun gedung serbaguna dengan lokasi di sebelah barat Kantor Desa. “Pembanguan gedung serbaguna itupun tidak mudah, karena harus menambah lahan untuk membangun gedung. Beruntung ada warga yang mau menjual lahan untuk perluasan gedung, itupun dengan harga hanya Empat puluh juta rupiah dari warga.” jelas Gugun.
Baca juga :
- Desa Sukasari Beruntung Telah Menggeber Pembangunan Insfrastruktur
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dollar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
- Ritual Damar Sewu Awali Tradisi Adat Seren Taun di Cigugur
- PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
Meski pembangunan sudah tuntas pada tahun 2024 lalu, namun masih menyisakan utang kepada pihak ke tiga. Utang itupun bisa dilunasi pada tahun 2025 lalu, kalau sekarang masih punya utang, pasti sulit untuk melunasinya.
Tentu semua paham, karena pada tahun 2026 sekarang, hampir seluruh desa baik di Kabupaten Kuningan, maupun di luar daerah tidak bisa membangun insfrastruktur karena alokasi anggaran dari Dana Desa sudah tersedot untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebesar 60 persen dari total Dana Desa.
“Dampak dari pemotongan Dana Desa untuk KDMP sehingga hampir seluruh desa di Indonesia tidak bisa melaksanakan pembangunan insfrastruktur, kecuali desa yang memiliki pendapatan asli desa (PADes) cukup besar. Belum lagi sumber lain dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Jawa Barat untuk tahun 2026, dicabut sehingga desa semakin merana.” imbuh Gugun.

Sekdes Sukasari, Gugun Gunadi
Padahal masih banyak yang harus dikerjakan, seperti saluran irigasi tertisier, drainase ataupun jalan lingkungan. Sebagai solusinya harus mencari sumber lain, seperti dari dana pokir (aspirasi) anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Jawa Barat atau bahkan DPR RI.
Salah satu yang sempat mencuat yakni terkait penebangan kayu di lahan perhutani, yang melintasi ruas jalan Seming Desa Andamui Keamatan Ciwaru dengan Desa Sukasari. Beberapa waktu lalu sempat ditolak oleh masyarakat.
Dasar penolakan, terang Gugun, karena jalan yang dilintasi kendaraan yang mengangkut hasil hutan berupa kayu dengan ukuran besar dan berat akan mengakibatkan kerusakan badan jalan. Sementara untuk memperbaikinya, Pemdes Sukasari tidak memiliki anggaran untuk insfrastruktur.
Beruntung masyarakat yang difasilitasi oleh Pemdes berhasil membuat kesepakatan dengan ADM/KPH Perhutani Kuningan, yang dihadiri oleh Asper Perhutani, BKPH Perhutani dan mitra kerja Perum Perhutani yang melakukan penebangan kayu.
“Setelah ada kesepakatan bahwa pasca-penebangan akan dilakukan perbaikan jalan kembali, maka masyarakat pun mengizinkan penebangan kayu di wilayah kami,” ucap dia. (tan/tarman)*
