Bandung, MI.com — Dinas Sosial Kota Bandung, Jawa Barat merespons polemik pengelompokan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dinsos pun memberikan penjelasan mengapa desil warga, terutama di Kota Bandung, tiba-tiba naik pada kategori 9-10.
Sebagaimana diketahui, masalah ini muncul ketika warga di sejumlah wilayah di Bandung Raya penasaran untuk mengecek langsung kategori desil mereka. Setelah dicek, warga kaget karena mayoritas masuk dalam desil 10.
“Perubahan ini terjadi secara otomatis melalui sistem. DTSEN adalah pangkalan data nasional hasil penggabungan tiga sumber data yang sebelumnya berjalan terpisah, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS, dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” kata Kadinsos Kota Bandung Yorisa Sativa, Senin (17/8/2026).
“Ketiga data ini dipadankan oleh BPS dan disandingkan dengan Data Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga setiap NIK hanya memiliki satu status kesejahteraan yang berlaku secara nasional. Karena proses pemadanan ini bersifat menyeluruh dan otomatis, posisi desil seseorang bisa berubah walaupun yang bersangkutan tidak melakukan pembaruan data secara mandiri,” ungkapnya menambahkan.
Baca juga:
- Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya
- Jangan Kaget Kalau Desil Anda Naik Drastis ke Desil 10, Ini Pemicunya
- Warga Pakembangan Berebut Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong Berhadiah Rp500 Ribu
- HUT ke-81 RI, Ini Dalil Cinta Tanah Air dalam Al-Quran dan Hadis
Yorisa pun menjelaskan penyebab desil seseorang bisa berubah tiba-tiba. Mulai dari faktor kecocokan data pekerjaan dan penghasilan, dalam hal ini NIK warga terdata memiliki penghasilan tetap setara atau di atas Upah Minimum Regional (UMR), misalnya karena tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan, berstatus ASN/TNI Polri, atau memiliki usaha yang terdaftar secara resmi.
“Kemudian perubahan susunan keluarga, ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang baru memasuki usia kerja dan mulai berpenghasilan, sehingga rata-rata pendapatan seluruh anggota keluarga meningkat secara statistik. Kepemilikan aset dan penggunaan listrik, terdeteksi memiliki aset yang terdaftar atas nama anggota keluarga, seperti kendaraan bermotor atau tanah/properti, maupun penggunaan daya listrik di atas golongan bersubsidi. Hingga hasil ground check petugas, hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas menyesuaikan kembali kelayakan keluarga berdasarkan kondisi terkini yang ditemukan saat pemutakhiran data
berkala,” bebernya.
“Sebagai catatan, perubahan desil bersifat otomatis dan menyeluruh secara nasional, sehingga tidak selalu mencerminkan satu penyebab tunggal, melainkan gabungan beberapa indikator yang terdeteksi sistem pada saat proses pemadanan berlangsung,” tuturnya.
Yoris menyatakan, warga yang keberatan dengan pengelompokan desil bisa mengajukan perbaikan data. Langkahnya yaitu datang ke Puskesos di Kelurahan sesuai domisili, siapkan dokumen kependudukan seperti KTP hingga KK, lalu mengajukan permohonan perubahan data.
“Pengajuan pembaruan data tidak otomatis menurunkan desil pada saat itu juga. Data warga akan diperiksa ulang, dipadankan, dan diperingkat kembali oleh sistem berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini, sehingga hasil akhirnya bergantung pada proses verifikasi tersebut, bukan pada pengajuan semata,” kata Yorisa.
Meski demikian, Dinsos Kota Bandung pun turut menerjunkan personel until memastikan proses pengelompokan desil ini berjalan sesuai ketentuan. Personel Dinsos juga dikerahkan untuk menjaga keakuratan data dan memastikan penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran. (detik.com)
