Kuningan, MI.com — Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Dapil XIII, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.Sos mengadakan reses di Aula Kantor Kelurahan Kuningan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Senin (29/6/2026).
Reses dihadiri oleh Lurah Kuningan Edi Rohaedi, SE, beserta para stafnya, RT, RW, LPM dan MUI Kelurahan Kuningan. Dalam kesempatan itu, Lurah Kuningan menyampaikan kondisi saat ini bahwa pembangunan di Kelurahan Kuningan mengalami perlambatan karena kurangnya akses pendanaan.
Karena itu, pihaknya berupaya mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan, diantaranya dari dana pokir (pokok-pokok pikiran) Anggota DPRD yang berdomisili di Kelurahan Kuningan, atau daerah sekitarnya.
Baca juga :
- 244 Jemaah Haji asal Kuningan Kloter 39 Tiba
- Pabrik Sepatu Rp1,2 Triliun Masuk Kuningan, Ribuan Lapangan Kerja Menanti
- Reses Anggota DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika di Kelurahan Kuningan
- Ada-ada saja, Alat Kelamin Pria Beristri Masuk ke Dalam Botol Plastik
Padahal kondisi jalan lingkungan banyak yang harus digarap, termasuk penerangan jalan umum (PJU), maupun rumah warga yang tidak layak huni (Rutilahu). Belum lagi, ada daerah yang rawan bencana di sekitar lamping yang berbatasan dengan Kelurahan Cigadung.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika mengungkapkan, bahwa tugas Komisi II DPRD Jawa Barat mencakup: Sektor Pertanian dan Sumber Daya: Pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan ketahanan pangan daerah.
Selain itu, Sektor Bisnis dan Industri: Perdagangan, perindustrian, wilayah kelautan, logistik, dan perlindungan konsumen, serta Sektor Kejahteraan Ekonomi: Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta sektor pariwisata.

Bunda Ika menyarankan, kalau mau menyampaikan aspirasi sebaiknya yang berkenaan dengan ketahanan pangan, seperti untuk kelompok tani (Koptan), dan Kelompok Wanita Tani (KWT). Ada program dibidang peternakan domba, kambing atau ternak ayam yang dapat dikelola oleh KWT atau Poktan. Bantuan untuk ternak unggas untuk setiap kelompok bisa besar dengan nominal Rp 200 Juta, untuk bibit, kandang, dan pakan.
Selama ini, ungkap istri Mantan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama ini, bantuan provinsi sudah menjangkau 60 desa dari 371 desa dan kelurahan. Namun ia mengakui, bahwa bantuan untuk kelurahan memang terbilang sulit, bila dibanding dengan desa.
Bantuan itupun sebut Ika harus melalui SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang ada dan di kelola oleh kelurahan/desa dan BAPPEDA, itupun untuk aspirasi tahun 2027 sudah tertutup.
Kemungkinan aspirasi baru bisa masuk untuk tahun 2028. Namun ia tak menampik, sebagai solusinya bisa berkolaborasi dengan anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Boleh yang satu fraksi atau berbeda fraksi, yang penting aspirasi bisa tersalurkan.
Beberapa aspirasi yang masuk dari RT dan RW, seperti perlunya jalan tembus yang melintas TPU Makam Gede dan perlu penerangan jalan umumnya (PJU). Pasalnya kata Ketua RT 01 RW 05, Dedi di lokasi pemakaman umum itu rawan peredaran narkoba.
Muncul pula aspirasi untuk pelebaran jalan penghubung antara Lingkungan Babakan Kelurahan Cigadung ke Lingkungan Pasapen Kelurahan Kuningan, melalui sebelah barat Perum Graha Alana. Selain jalan sepanjang 100 meter, juga diperlukan dua jembatan yang akan membutuhkan dana besar. Serta Rutilahu yang mencapai 59 rumah tidak layak huni, sementara yang digarap selama ini sangat sedikit sekali. (Tan)*
