Media Lokal Wawasan Nasional

Usai Verifikasi Tukar Guling Tanah, Gerai KDMP Sukadana Bisa Dibangun

Baca juga :

Pemdes Sukadana dan BPD menyepakat hasil penilaian tanah oleh Kantor Pelayanana Kekayaan Naegara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, pembuktian tidak ada sengketa, pembuktian kebenaran tukar menukar paling kurang berupa surat perrnyataaan dari kepala desa berdasarkan hasil musyarawarah desa.

Kepala Desa Sukadana, Daswa menjelaskan, bahwa tukar guling tanah, telah melalui proses panjang, dan dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi Kabupaten, yang dipimpin oleh Sekda Kuningan dengan wakil Kepala DPMD, dan Sekretiaris H. Iding Budiman.

Hasil verifikasi keluar, setelah dilakukan penilaian oleh Tim Aprrasial dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KKNL) Cirebon. “Hari ini dilakukan verifikasi lapangan, dan setelah selesai pemberkasan, nanti dapat dilakukan pembangunan Gerai KDMP Desa Sukadana.” ucap dia. (Tarman)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *