Kuningan, MI.com — Warga Desa Randusari Keamatan Cibeureum mengontrog gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa 15 September 2026. mereka datang untuk menyampaikan keluhan terkait bau menyengat dan suara bising dari Waduk Cileuweung (Kuningan).
Rombongan yang melakukan audensi diterima oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzu Rachdy bersama jajaran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuningan. “Kami seluruh jajaran DPRD Kabupaten Kuningan merasa senang dan berterima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Kehadiran ini memberikan informasi penting bagi kami selaku wakil rakyat. Secara fungsi legislasi, kami memiliki kewenangan serta kewajiban untuk menyampaikan persoalan ini kepada pihak eksekutif agar segera ditindaklanjuti,” ujar Nuzul Rachdy.
Baca Juga:
- Oni Sahroni Ajak Jemaah Masjid At-Taqwa Buktikan Cinta pada Rasulullah SAW
- Warga Randusari Ontrog DPRD: Bau Menyengat dan Suara Bising Waduk Cileuweung
- Soal Tunjangan DPRD, Kejari Kuningan Panggil Anggota Dewan
- Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Gunung Anak Krakatau Resmi Dihentikan
Nuzul menjelaskan bahwa berdasarkan surat aspirasi serta keluhan yang disampaikan oleh warga Dusun Wana Asih, Desa Randusari, dampak negatif dari keberadaan Waduk Kuningan sudah cukup lama dirasakan oleh masyarakat setempat. Beberapa poin utama keluhan warga antara lain:
(1). Gangguan Pernapasan: Timbulnya gangguan pernapasan (ISPA) pada anak-anak dan orang dewasa akibat bau menyengat dari air bendungan yang dialirkan ke Sungai Cikaro,
(2). Kebisingan Suara Air: Timbulnya suara gemuruh dan bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga, dialirkan dari arus deras rumah turbin, 3. Jarak yang Terlalu Dekat Posisi pintu air turbin serta asdam dianggap terlalu dekat dengan pemukiman warga Dusun Wana Asih.
Kepala Desa Randusari Tata Kasta memaparkan bahwa proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Kuningan yang dibangun sejak 2014 dan diresmikan pada 2021 awalnya mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu, dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga makin terasa.
“Warga kami di Dusun Wana Asih merasa sangat tidak nyaman. Hasil pantauan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat juga menunjukkan bahwa air sumur warga sekitar sudah tercemar dan tidak layak untuk dikonsumsi,” ungkap Tata.
Ia menambahkan, pihak desa telah bersurat ke berbagai instansi terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, BBWS Cimanuk Cisanggarung, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena berbagai upaya teknis seperti penutupan kanopi dan pengalihan pembuangan belum mampu mengatasi masalah bau serta bising, warga berharap adanya langkah relokasi sebagai solusi permanen.
Dalam kesempatan itu, Nuzul Rachdy mengungkapkan, bahwa DPRD Kabupaten Kuningan bersama pemerintah daerah dan masyarakat sepakat mendorong relokasi warga terdampak sebagai salah satu solusi penyelesaian persoalan yang selama ini dikeluhkan.
Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, setelah menerima kedatangan dan aspirasi warga Randusari. “Kesimpulan dari pertemuan ini kami sepakat, baik eksekutif maupun legislatif, masyarakat harus segera dilakukan relokasi,” ujar Nuzul, Selasa, (15/9/2026).
Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan yang dihadapi warga dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret dan terukur untuk mencari solusi atas dampak yang dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy
Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah membentuk Tim Penyelesaian Dampak Waduk Kuningan, khususnya Desa Randusari. Tim tersebut nantinya dapat menginventarisasi persoalan sekaligus mengawal proses penyelesaian bagi masyarakat terdampak.
Selain pembentukan tim, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lokasi yang akan digunakan untuk relokasi warga. “Untuk membuat tim, Tim Penyelesaian Dampak Bendungan Kuningan, khususnya Desa Randusari. Kepada pemerintah juga supaya segera menyiapkan lokasi relokasinya,” kata Nuzul.
Nuzul memastikan lokasi relokasi masih akan berada di wilayah Kuningan atau kawasan sekitarnya. Artinya, opsi pemindahan warga tidak diarahkan keluar dari wilayah Kuningan. “Masih di Kuningan. Di Kuningan dan di sekitar itu,” tegasnya. (Tan)*











Leave a Reply