Kuningan, MI.com — Guna menanamkan kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas bagi pelajar tingkat menengah pertama, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melaksanakan giat edukasi melalui program “Polisi Sahabat Generasi Muda” di SMP Negeri 1 Selajambe, Kamis (15/10/2026) pukul 07.00-09.00 WIB
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas serta anggota Sat Lantas Polres Kuningan.
Baca juga :
- SMPN 4 Ciawigebang Tingkat Kualitas SDM Tendik dan Tenaga Teknis
- Satlantas Polres Kuningan: Polisi Sahabat Generasi Muda di SMPN 1 Selajambe
- Pentas Drama Sesal Somantri Kisah Pewayangan: Penonton Kawula Muda Tembus 7.601
- Biaya Haji 2027 Rp 98 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,6 Juta
AKP Aktuin Satlantas beserta jajaran, menyampaikan sejumlah materi edukasi penting. Materi itu diantaranya penanaman etika berlalu lintas sejak dini, sosialisasi larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kewajiban menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) yang terkunci click saat diantar jemput orang tua.
Menurut AKP Aktuin, program ini juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balap liar. Selain itu, para siswa juga diberikan penyuluhan terkait pencegahan kenakalan remaja, bahaya keterlibatan dalam geng motor, perundungan (bullying), tawuran antarsekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.

Melalui pembinaan ini, diharapkan para pelajar SMP Negeri 1 Selajambe dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan sinergi yang harmonis antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum di Kabupaten Kuningan. (H Wawan Jr)










Leave a Reply