Kuningan, MI.com — Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa GMNI mewarnai Hari Anti Korupsi Dunia Tahun 2025, di depan kantor Kejaksaan Negeri Kuningan Jl. Aruji Kertawinata Kuningan, Selasa (9/12) pukul 14.30 WIB. Mereka menuntut pengusutan mega korupsi dan kejahatan lingkungan terutama di Gunung Ciremai,
Aksi mereka dijaga ketat anggota Polres termasuk Polwan di pintu gerbang Kantor. Nampak Kejari Ihwanul Ridwan Saragih dan Kapolres AKBP Mohammad Ali Akbar berada di depan pintu gerbang.
Pagi hari aksi yang mengatasnamakan Presidium Pergerakan Kuningan (Perak), menyambangi kantor Bupati Jl. Siliwangi lalu bergerak ke gedung DPRD dipimpin Korlap Roy Aldilah.
Baca juga :
- Bulog dan Pemda Kuningan Sinergi Amankan Serapan Gabah Petani
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
Satu persatu orator tampil menyampaikan tuntutan, seraya meneriakan yel-yel hidup NKRI, hidup mahasiswa, hidup perempuan melawan. Massa menyoroti kasus korupsi merajalela di negeri ini, hingga membuat rakyat sengsara. Terlihat beberapa peserta aksi melempar telur mentah ke aparat adhyaksa itu. Ihwal kasus Mega Proyek Kuningan Ca’ang (PJU) Rp 117 miliar menjadi sorotan.
Massa mempertanyakan proses hukum kasus yang mencuat, tapi justru kasus ini sepertinya digantung. “Jika kasus ini tidak ada tindak lanjut, maka kita lawan hingga Kuningan benar-benar ca’ang,” tandas Korlap Epul dari BEM Unisa.
Disaksikan Kapolres AKBP Ali Akbar massa meminta Kepala Kejari, Ikhwanul Ridwan, menandatangani tuntutan Perak.
Isi tuntutan Massa Perak, antara lain : Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dan menyikapi isu dugaan korupsi di Kabupaten Kuningan, diantaranya: Dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Kuningan Caang 2023 Penyalahgunaan anggaran dan terjadi mal’administrasi yang dilakukan pada APBD 2024 Dugaan kejahatan lingkungan.

Aksi demontrasi di depan Kejari Kuningan dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, Selasa (9/12/2025)
Maka dari itu, kami Presidium Pergerakan Kuningan menekan kepada instansi terkait: Menuntut kejaksaan untuk segera menyelesaikan dan menindak kasus proyek kuningan ca’ang yang sampai hari ini belum ada kejelasan dan lamban dalam menangani kasus tersebut.
Mendorong APH untuk memproses pidana atas temuan LHP BPK tahun 2024, karena pada dasarnya TGR tidak menghapuskan pidana. Menekan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti segala bentuk penebangan pohon dalam hal apapun dan harus segera dihentikan sesuai SE Gubernur Jawa Barat tanpa terkecuali.
Menuntut Pemerintah Daerah untuk menindak beberapa lokasi yang menggunakan mata air tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial yang merugikan negara.
Aksi mahasiswa dan aktitvis akan dilanjutkan pada hari Rabu (10/12/2025) di Kantor Badan TNGC di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Dampaknya ruas jalan Kuningan – Cirebon, mulai ditutup sejak pukul 10.00 WIB hingga aksi tuntas. (H. Wawan Jr)
